Terganggu Limbah Peternakan Babi, Warga Plumutan Bantul Datangi DLH
Peternakan babi itu berada di tengah perkampungan, banyak warga terganggu kesehatannya.
KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Puluhan warga Plumutan Kalurahan Mulyodadi Kapanewon Bambanglipuro Bantul mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul, Kamis (3/10/2024). Mereka datang didampingi oleh kuasa hukum dari kantor WB & Partners.
Direktur WB & partners Wahyu Baskoro SH M Kn didampingi rekannya pengacara muda Wisnu Wicaksono SH mengatakan dinas di jajaran Pemkab Bantul dalam penanganan permasalahan ini dinilai masih sangat lambat.
Padahal permasalahan ternak babi yang berada di dekat permukiman warga sudah lama dikeluhkan karena pencemaran dan bau. Namun dari tahun 2023 sampai saat ini belum ada tindak lanjut mengenai permasalahan dari peternakan babi tersebut.
“Kami selaku kuasa hukum warga sekitar meminta untuk segera ditindaklanjuti agar ada kejelasan. Apakah harus warga yang terusir dari tempat tinggalnya hanya karena adanya peternakan babi ini?" katanya.
Pencemaran
Peternakan babi, lanjut Wahyu Baskoro, perlu ditindaklanjuti bagaimana pencemaran udara, air dan tanahnya. Karena sepengetahuan tim kuasa hukum limbah peternakan babi harusnya diolah secara baik dan benar dan tidak menimbulkan bau menyengat seperti yang ada di Plumutan Bantul.
"Kami tambahkan bahwa pendampingan ini diberikan secara cuma-cuma kepada warga. Karena kami WB & Partners tergerak hatinya untuk membantu warga masyarakat yang terdampak dengan adanya peternakan babi. Terlebih peternakan babi ini berada di tengah perkampungan dan banyak warga yang sampai terganggu kesehatannya. Belum lagi di wilayah sekitar peternakan tersebut banyak anak-anak dan kami merasa harus ada tempat tinggal yang nyaman bagi masyarakat," katanya.
Dari informasi di lapangan diketahui peternakan babi sebelumnya merupakan Rumah Potong Ayam (RPA) milik warga setempat yang dialihfungsikan untuk ternak babi tahun 2021. Awalnya hanya empat ekor namun kini jumlahnya sudah puluhan. Jarak dengan permukiman warga sangat dekat sekitar 30-50 meter.
Warga beberapa bulan sebelumnya pernah mendatangi Pemkab Bantul mengadukan masalah ini namun hingga sekarang ternak masih aktif berkegiatan. Pernah ada mediasi antara pemilik ternak dan warga namun juga tidak membuahkan hasil seperti yang diharapkan.
Penutupan
Anggota DPRD Kabupaten Bantul Herry Fahamsyah MIP MM yang menemui warga memberikan apresiasi atas dampingan dari kuasa hukum.
"Saya memberikan apresiasi dan terima kasih. Ini luar biasa karena pendampingan hukum gratis dan merupakan panggilan nurani bagi kantor WB & Partners. Saya juga memberikan apresiasi dan terima kasih kepada warga Plumutan yang tetap menggunakan cara-cara santun dan tidak melanggar hukum terkait protes yang mereka lakukan terhadap adanya peternakan babi yang ada di permukiman," kata Herry.
Peternakan babi tersebut, lanjut Herry, agar ditinjau terkait segala aspek baik perizinan ataupun dampaknya. Dari informasi diketahui peternakan itu baru mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB). Itu pun diperoleh melalui pengajuan online. Namun izin lain termasuk lingkungan hidup belum ada.
"Saya meminta dinas terkait khususnya Satpol PP agar menutup peternakan tersebut selama izin tidak lengkap. Karena adanya peternakan babi di tengah permukiman, sangat mengganggu. Bahkan ada warga yang sampai menangis karena kondisi tersebut. Nurani saya tergerak, dan saya minta aspirasi warga agar ditindaklanjuti," katanya. (*)