Tangani Konflik di Kota Malang, Ojol Juga Dilibatkan

Tangani Konflik di Kota Malang, Ojol Juga Dilibatkan
Sekretaris Bakesbangpol Bantul, Suparmadi M.Si bertukar cinderamata dengan sekretaris Bakesbangpol Kota Malang,Mochamad Arief Wibisono,SH. (sariyati wijaya/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, BANTUL--Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah, Forum Penanganan Konflik Sosial (FPKS) dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bantul, melakukan studi tiru ke Bakesbangpol Kota Malang yang beralamat di Jalan Ahmad Yani 98 Kalurahan Purwodadi Kecamatan Blimbing Kota Malang,Selasa (25/7/2023) siang.

Rombongan dipimpin Sekretaris Bakesbangpol Bantul, Suparmadi M.Si dan diterima Sekretaris Badan Kesbangpol Kota Malang Mochamad Arief Wibisono, SH serta jajaran

“Tujuan kunjungan adalah untuk memperkuat posisi, tugas pokok dan fungsi  dari tim,” kata Suparmadi. Sehingga apa yang nanti didapatkan dari Kota Malang terkait pembinaan forum, program kerja dan juga penanganan konflik bisa ditiru di Bantul.

Sementara M Arief Wibisono mengatakan jika jumlah anggota FKDM Kota Malang ada 9 orang. Mereka dikukuhkan dengan Surat Keputusan (SK) Walikota Nomor 188.45/48/35.73.112/2023. Selain di tingkat Kota Malang juga dibentuk FKDM di lima kecamatan.

Untuk Kecamatan Klojen ketua Joko Santoso,Wakil Ketua/sekretaris, Kadang Pancoro S.Si,Kecamatan Lawokwaru Ketua Ajoeb Eddy Oetomo SH dengan wakil Muhammad Ainurrahman serta Kecamatan Blimbing Ketua Dr Slamet,Wakil Ketua Andri Basuki Rachmad.

Untuk Kecamatan Sukun ketua Warsito,Wakil Ketua Mas Lutfi Afandi SE serta Kecamatan Kedungkandang diketuai Ahmad Mas'udin dan Wakil Ketua Achmad Lutfi. Semua ditambah unsur dari kalurahan di masing-masing kecamatan tersebut.

Sementara Wakil Ketua FKDM Kota Malang,Imam Asngari S.Ag mengatakan jika sembilan anggota FKDM Kota Malang ini memiliki latar belakang yang beragam. Ada  dosen,guru,wartawan,Paguyuban Persaudaraan Malang Raya (PPMR),ketua suporter bola pendukung Arema ,hingga ojek online (Ojol).

“PPMR adalah orang yang pernah hidup di jalan dan sudah insyaf. Mereka kita ikutkan di FKDM karena suara mereka juga sangat didengar,” kata Imam.

Setiap hari, anggota FKDM baik yang di kota ataupun kecamatan membuat laporan situasi wilayah masing-masing. Nanti dari FKDM Kota akan merekap dan melaporkan kepada Bakesbangpol Kota Malang maupun kepada Walikota. Untuk hal-hal yang menonjol akan ada penekanan,begitupun untuk hal yang butuh diatensi atau  butuh tindakan cepat akan dilaporkan kepada walikota untuk diambil tindakan. Misal laporan pohon besar yang sudah miring di tepi kalan raya ataupun soal jalan berlobang.

“Laporan ini kita buat setiap hari pukul 16.00 WIB. Ketika ada anggota FKDM ternyata tidak melaksanakan tugasnya maka akan dievaluasi kinerjanya. Jika dinilai tidak melaksanakan tugas dengan baik maka akan diganti dengan yang baru. SK anggota FKDM ini berlaku satu tahun dan akan dilakukan pembaharuan SK ketika masa kerja habis,” katanya.

Usai dikukuhkan,anggota FKDM ini  di awal tahun akan melakukan peningkatan kapasitas dengan pelatihan dan pendampingan dari satuan  samping (TNI/Polri atau BIN). Terkait cara pembuatan laporan dan kerja-kerja intelijen.

“Kita  juga ada studi tiru,lalu FGD yang digelar setahun  tiga hingga 4 kali di masyarakat.  Temanya mulai radikalisme,kenakalan  remaja,narkoba dan  tema lainya. Hasil FGD ini kita serahkan untuk  jadi pertimbangan bahan rekomendasi walikota,” katanya.

Ditambahkan Imam jika FKDM terbentuk tahun 2015 dan awalnya penuh keterbatasan. Bahkan untuk berkegiatan tidak jarang meminjam gedung kampus ataupun pihak lain yang mensupport mereka.

Kini, FKDM telah menjadi salah satu bagian penting terkait kontribusi terhadap terciptanya keamanan di Kota Malang dibawah kepemimpinan Walikota, Drs H Sutiaji. (*)