Tak Menjumpai Rokok Ilegal, Tim Gabungan Justru Menemukan Rokok Daun Talas  

Tak Menjumpai Rokok Ilegal, Tim Gabungan Justru Menemukan Rokok Daun Talas  
Pengecekan di sebuah toko kelontong penjual rokok. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN--Tim gabungan Bea Cukai Cilacap, Satpol Pamong Praja Kebumen, Kodim 0709 Kebumen, serta Polres Kebumen, selama dua hari melakukan kegiatan kontrol atau pengecekan di toko-toko yang berada di sejumlah pasar di Kebumen. 

Kegiatan ini dilakukan, untuk memberantas peredaran rokok illegal. Namun selama dua hari razia Senin (10/6/2024) dan Selasa (11/6/2024) tidak ditemukan rokok ilegal atau rokok yang tidak ada pita cukainya. 

“Dalam rangka menggempur rokok ilegal, kemarin kita sudah melaksanakan operasi. Alhamdulillah tidak ditemukan rokok ilegal,” ujar Juniadi Prasetyo, Kabid Penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah, Satpol PP Kebumen, Rabu (12/6/2024) 

Ada temuan rokok berbahan daun talas. Saat ini, pihaknya masih melakukan uji laboratorium, untuk mengetahui efek yang ditimbulkan. Kepada pemilik warung diminta teliti dalam menerima titipan rokok untuk diperdagangkan.

“Produk rokok sekarang kan banyak sekali merknya, kita sudah meminta agar pemilik toko untuk lebih berhati-hati memilih rokok. Pastikan rokok tersebut sudah berpita cukai,” ujar Juniadi. 

Selain ke pasar, dilaksanakan operasi barang kena cukai di beberapa titik jalan antar wilayah. Bersama Satlantas Polres Kebumen, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kebumen, serta Bea Cukai Cilacap melakukan pemeriksaan kendaraan boks yang membawa barang yang berpotensi ada pelanggaran barang kena cukai.

“Petugas gabungan tidak menemukan kendaraan yang membawa barang kena cukai Ilegal,” kata Juniadi. (*)