SPPBE, Agen dan Pangkalan LPG 3 Kg Wajib Punya Timbangan

SPPBE, Agen dan Pangkalan LPG 3 Kg Wajib Punya Timbangan

KORANBERNAS.ID, KLATEN -- LPG 3 kilogram merupakan barang subsidi pemerintah yang peruntukannya bagi warga tidak mampu (miskin). Karenanya, tata niaga LPG 3 kilogram juga sangat jelas dan sudah ada aturannya.

Agar LPG 3 kiogram tepat sasaran dan kuantitas, maka SPPBE (Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji), agen dan pangkalan, wajib memiliki timbangan. Tujuannya untuk mengetahui agar isi LPG di dalam tabung benar-benar 3 kilogram.

PT Karya Mas Niaga Manunggal Abadi (KMNMA) adalah satu di antara 3 unit SPPBE yang ada di Kabupaten Klaten. Perusahaan tersebut beralamat di pinggir Jalan Karangwuni Ceper-Pedan, tepatnya di Desa Dlimas, Kecamatan Ceper.

Manager Operasional PT KMNMA, Rina, menjelaskan ada 7 agen LPG 3 kilogram di Kabupaten Klaten yang mengisi tabung di perusahaan tersebut. Sebelum dilakukan pengisian, pihaknya memeriksa secara detil tabung-tabung yang dibawa agen. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kondisi tabung apakah sudah kedaluwarsa, bocor, rusak dan lain sebagainya.

"Jika ada yang kedaluwarsa, rusak dan bocor, disendirikan. Sedangkan tabung yang masih bagus, selanjutnya diisi gas. Setelah diisi, ditimbang juga. Sesuai apa tidak. Ternyata kita lihat sendiri bahwa isinya sudah sesuai, yakni 3 kilogram," katanya baru-baru ini.

Rina menjelaskan, tabung LPG 3 kilogram dalam keadaan isi berbobot 8 kilogram, Meliputi tabung kosong 5 kilogram dan isinya 3 kilogram. Bilamana di lapangan ada tabung yang bocor atau bobotnya kurang dari 8 kilogram, maka konsumen berhak minta ditukar.

Selain SPPBE, agen dan pangkalan LPG 3 kilogram juga wajib memiliki timbangan. Dan konsumen ketika membeli LPG di pangkalan hendaknya menimbang tabung terlebih dahulu sebelum di bawa pulang.

Untuk mengetahui langsung kondisi di lapangan, beberapa waktu lalu Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdagkop UKM) Klaten, Mursidi, beserta tim melakukan sidak ke SPPBE, agen dan pangkalan.

Sidak diawali dengan mengunjungi PT KMNMA di Desa Dlimas, Kecamatan Ceper. Di tempat itu proses pengisian tabung dan timbangan dilakukan secara digital. Dan semuanya sudah sesuai aturan. Dari PT KMNMA, tim melanjutkan mengunjungi PT Panca Putra Manunggal (PPM) di Jalan Kopral Sayom Bareng Lor Kecamatan Klaten Utara.

PT PPM merupakan satu diantara sekian agen LPG 3 kilogram di Klaten. Lagi-lagi di tempat itu semua tabung LPG 3 kilogram berbobot 8 kilogram.

Nova, pimpinan PT PPM, mengatakan pihaknya selalu menyediakan timbangan di gudang kantornya. Timbangan itu tentunya digunakan untuk mengetahui bobot tabung LPG 3 kilogram setelah diisi di SPPBE.

"Setelah ditimbang, ternyata bobotnya sesuai. Tidak ada yang bocor atau kurang dari 8 kilogram," ujarnya.

Pemandangan serupa terjadi di Pangkalan LPG 3 kilogram milik Dwi Hartanta, di Dukuh Jetak Lor RT 3/RW 9 Bareng Lor, Klaten Utara.

Kepada petugas, pengelola pangkalan tersebut menceritakan mendapat kiriman LPG 3 kilogram dari agen PT PPM. Namun timbangan juga selalu di sediakan bila sewaktu-waktu ada konsumen minta ditimbang ulang tabung gas yang dibeli. (*)