Sistem Irigasi Bagian dari Budaya Yogyakarta

Sistem Irigasi Bagian dari Budaya Yogyakarta

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi, Lilik Syaiful Ahmad, menegaskan sistem tata kelola air atau irigasi merupakan bagian dari budaya Yogyakarta.

“Hal dasar yang perlu diingat, sistem tata kelola air di DIY merupakan bagian dari unsur keistimewaan, sehingga semua elemen harus ikut serta menjaganya,” ujarnya Kamis (25/11/2021) di DPRD DIY.

Anggota Komisi C dari Fraksi Partai Golkar ini sepakat dengan adanya regulasi yang nyengkuyung sistem tata kelola air. “Bahkan Dana Keistimewaan juga bisa masuk,” ungkapnya.

Menurut dia, irigasi sangat penting bagi kehidupan sehari-hari masyarakat terutama petani. Apalagi DIY merupakan daerah agraris yang sebagian besar warganya bertumpu pada penghasilan dari bercocok tanam.

Anggota dewan asal Kulonprogo itu menambahkan diperlukan cara pengelolaan sistem irigasi yang baik dan benar.

Dengan begitu, seluruh masyarakat dapat menikmati aliran air yang menjadi sumber penghidupan. Selain itu, juga akan tercipta sistem tata kelola air yang baik dan berkeadilan dari hulu hingga hilir.

Merujuk regulasi sebelumnya yaitu Perda No 6 Tahun 2010 disebutkan sistem irigasi merupakan salah satu perwujudan keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, obyek kebudayaan di Daerah Istimewa Yogyakarta dan bagian dari kewenangan Pemda DIY untuk memenuhi pelayanan air.

Menurut dia, Perda tersebut perlu diganti. Selain sudah terlalu lama, saat ini pun perkembangan zaman demikian pesat disertai berbagai permasalahannya.

“Dengan perda baru harapannya pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu, partisipatif dan berwawasan lingkungan,” kata dia.

Sebelumnya pada Rabu (17/11/2021), pansus sudah melaksanakan public hearing yang diikuti diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, perwakilan FTP UGM, Pertanian UPN, FT Janabadra, kelompok tani ikan serta Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).

Pansus ingin mencari tahu masukan dari pihak pihak terkait sebagai bahan dalam pembahasan draf Raperda Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi. Irigasi adalah sebuah sistem yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. (*)