Setahun Belum Jadi, DPRD DIY Dorong Percepatan Cetak e-KTP

Setahun Belum Jadi, DPRD DIY Dorong Percepatan Cetak e-KTP

KORANBERNAS.ID, BANTUL – Komisi A DPRD DIY menerima beragam keluhan dari masyarakat terkait proses layanan administrasi kependudukan terutama pencetakan e-KTP atau KTP elektronik. Prosesnya sangat lamban hingga memakan waktu berbulan-bulan bahkan setahun.

Merespons itu, jajaran Komisi A DPRD DIY dipimpin Sekretaris, Retno Sudiyanto, melaksanakan kunjungan kerja Monitoring Pelayanan Administrasi Kependudukan ke Kecamatan Sedayu Bantul, Senin (24/2/2020).

Didampingi anggotanya KPH Purbodiningrat, Sutemas Waluyanto, Bambang Setyo Martono, Muhammad Syafi'i, Siti Nurjannah, Hifni Muhammad Nasikh, Sudaryanto, Heri Dwi Haryono dan Stevanus Christian Handoko, mereka diterima Camat Sedayu, Sarjiman.

“Banyak keluhan mengenai pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan e-KTP. Kecamatan Sedayu harus siap. Saat masyarakat sudah maju jangan sampai layanan itu terabaikan. Apa saja kendala dan kesulitannya, kita perlu melihat capaiannya,” kata Retno.

Sarjiman mengakui, proses layanan e-KTP di wilayahnya lamban karena faktor dari pusat. Melalui Pelayanan Administrasi Terpadu (Paten) satu pintu, pihaknya berusaha maksimal melayani permintaan warga.

“Benar, masalah rekam KTP memang cukup lama. Kita harus siap memberi layanan terbaik bagi masyarakat meski dengan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) pelayanan,” kata camat.

Selama ini kendala itu lebih pada masalah material kartu yang dikirim Pemerintah pusat melalui Pemerintah  Kabupaten Bantul. Karena kiriman telat, tidak sedikit warga Sedayu harus rela menunggu.

Berapa lama? Camat kemudian menyebut waktu seminggu, tiga bulan bahkan setahun. Lamanya waktu tunggu ini jadi dilema. Selama KTP belum jadi, warga hanya mengandalkan surat keterangan pengganti KTP.

“Bahan e-KTP tergantung pusat. Sangat tidak memuaskan pelayanan ini jika selama setahun warga memegang surat keterangan. Layanan KTP yang belum clear ini menjadi PR besar kami,” kata Camat Sarjiman.

Diperoleh informasi akan ada program percepatan cetak KTP, dijadwalkan Maret 2020. “Kita masih menunggu,” ungkapnya.

Dari monitoring tersebut, Komisi A DPRD DIY mendorong Pemda DIY agar melakukan percepatan cetak e-KTP. Kecamatan Sedayu hanya salah satu contoh saja. Wilayah lain di DIY mungkin mengalami hal serupa.

“Khusus di Kecamatan Sedayu layanan kependudukan yang sudah bagus perlu ditingkatkan lagi. Prinsipnya, jangan sampai masyarakat harus datang ke Kantor Disdukcapil apalagi warga yang sudah sepuh. Kita tunggu Maret nanti, kita terus memonitor,” kata Retno Sudiyanti. (sol)