Sempat Bersih, Jalan di Klaten Kembali Dipenuhi Sampah

Kelihatannya mereka sudah membungkus dari rumah.

Sempat Bersih, Jalan di Klaten Kembali Dipenuhi Sampah
Tumpukan sampah di pinggir jalan penghubung Desa Kedungan-Desa Troketon Kecamatan Pedan Kabupaten Klaten. (masal gurusinga/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Jalan Desa Kedungan-Desa Troketon Kecamatan Pedan merupakan jalan kabupaten. Beberapa waktu lalu, kondisi jalan tersebut sempat bersih dari tumpukan sampah menyusul adanya larangan membuang sampah di pinggir jalan. Namun beberapa pekan terakhir, kondisi jalan tersebut kembali kotor akibat dipenuhi sampah.

Tidak diketahui siapa yang membuang sampah di tempat itu. Pengamatan di lokasi, sampah yang menumpuk di tempat itu didominasi oleh sampah rumah tangga yang telah terbungkus plastik.

Informasi yang dihimpun dari warga, mereka yang membuang sampah di tempat itu mayoritas menggunakan kendaraan.

"Orangnya pakai kendaraan bermotor. Ada naik motor dan ada juga naik mobil. Kelihatannya mereka sudah membungkus dari rumah dan membuangnya di sana saat lewat," kata warga di sekitar lokasi pembuangan sampah, Senin (21/8/2023).

ARTIKEL LAINNYA: TPST Sindu Mandiri Sinduadi Diresmikan, Pioner Pengelolaan Sampah Terintegrasi

Warga mengaku tidak bisa berbuat apa-apa terhadap aksi buang sampah oleh warga lain. Lokasi itu jauh dari permukiman penduduk dan di pinggir sungai.

Hanya saja mereka merasa prihatin karena beberapa waktu lalu kawasan tersebut bisa bersih dari sampah, tapi sekarang justru sudah dipenuhi sampah lagi.

Perangkat Desa Troketon Kecamatan Pedan saat dikonfirmasi di Kantor Desa Troketon mengaku lokasi pembuangan sampah berada di wilayah Desa Kedungan, bukan Desa Troketon.

"Benar, dulu sudah sempat bersih. Tapi sekarang penuh sampah lagi. Itu lokasinya di wilayah Desa Kedungan, bukan Troketon. Desa Troketon kena dampaknya," ujar perangkat desa itu.

ARTIKEL LAINNYA: Ratusan Pramuka Ikut Membersihkan Sampah Pantai Parangkusumo

Perangkat desa tersebut mengaku tidak tahu dan tidak kenal sama yang membuang sampah di tempat itu. Namun melihat tumpukan sampah yang cukup banyak, mereka juga merasa prihatin.

Bahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Kabupaten Klaten juga telah memasang larangan membuang sampah di sepanjang saluran atau sungai, tepatnya di sekitar lokasi tumpukan sampah tersebut. (*)