Sejumlah 216 PNS Pemkab Sleman Menerima SK Pensiun

Pengalaman calon purnatugas dapat menjadi bekal berkarya di tengah masyarakat.

Sejumlah 216 PNS Pemkab Sleman Menerima SK Pensiun
Pjs Bupati Sleman Kusno Wibowo menyerahkan Surat Keputusan pensiun bagi PNS calon purnatugas TMT 1 Januari sampai 1 Juni 2025, Rabu (20/11/2024). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sleman Kusno Wibowo menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) calon purnatugas TMT 1 Januari sampai 1 Juni 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman, Rabu (20/11/2024), di gedung Serbaguna Kabupaten Sleman.

Kusno mengucapkan terima kasih kepada calon purnatugas atas pengabdiannya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Dia berharap pemberian SK pensiun tidak menyurutkan pelaksanaan kewajiban dan tugas pokok sebagai ASN.

Namun justru memotivasi untuk terus berprestasi di lingkungan kerja masing-masing sampai dengan memasuki masa pensiun. "Saya berharap agar dalam memasuki masa purnatugas ini Bapak dan Ibu tetap bisa melakukan kegiatan-kegiatan yang produktif," kata Kusno.

Menurut dia, pengabdian tidak hanya dapat dilakukan di dalam sistem pemerintahan saja namun aktivitas sosial kemasyarakatan juga merupakan bentuk pengabdian yang bernilai.

Bekal berkarya

Kusno berharap pengalaman calon purnatugas dapat menjadi bekal untuk berkarya di tengah masyarakat.

Wiyato Widodo selaku Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman menyebutkan ada sebanyak 488 PNS yang memasuki batas usia pensiun pada tahun 2025. Surat Keputusan pensiun yang diserahkan pada acara tersebut sebanyak 216 yang berasal dari 34 instansi.

Berdasarkan jenis jabatannya, SK pensiun diberikan kepada pejabat eselon II sebanyak 2 PNS, eselon III sebanyak 6 PNS, eselon IV sebanyak 9 PNS, jabatan fungsional guru 117 PNS, jabatan fungsional non guru 31 PNS, dan jabatan pelaksana ada 51 PNS. (*)