Satgas PPA Bicara Pilkada, Harus Netral

Jangan sampai melakukan tendensi dukungan pada salah satu calon atau bahkan menjadi tim sukses.

Satgas PPA Bicara Pilkada, Harus Netral
Pertemuan satgas PPA Kabupaten Bantul. (sariyati wijaya/koranbernas.id)

KORANNBERNAS.ID, BANTUL -- Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bantul menggelar pertemuan rutin di Kapanewon Pandak, Jumat (23/8/2024) sore.

Acara itu dihadiri Sunarso MSi selaku mediator UPTD PPA Bantul, Kodrad Untoro S Sos sebagai Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Dinas P3APPKB Kabupaten Bantul, Zainul Zain S Ag selaku Ketua Satgas PPA, Panewu Pandak  Nanang DA S Sos dan puluhan anggota Satgas PPA Kabupaten Bantul.

Zainul menekankan agar Satgas PPA selalu menjaga marwah sebagai relawan yang menangani permasalahan perempuan dan anak. Mampu menjaga sikap dan tentu saja bertanggung jawab pada tugasnya.

“Jadi satgas tidak boleh baperan baik dalam organisasi ataupun saat penanganan perkara. Harus bertindak profesional,” kata Zainul.

Anggota Satgas PPA Kabupaten Bantul. (sariyati wijaya/koranbernas.id)

Bicara mengenai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024 dia berpesan agar semua bersikap netral. Jangan sampai Satgas melakukan tendensi dukungan pada salah satu calon atau bahkan menjadi tim suksesnya.

“Kami nanti akan beraudiensi dengan calon yang akan bertarung pada Pilkada Bantul. Kami ingin tahu visi dan misi mereka. Termasuk apakah ada kepedulian pada perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Bantul,” katanya.

Menjelang Pilkada, lanjut dia, Satgas PPA saat melakukan sosialisasi kepada masyarakat pasti akan menyampaikan pilihlah yang dalam visi dan misinya berkomitmen memberi perlindungan pada perempuan dan anak.

“Kami tidak menyebut tokoh atau nama calon. Tapi kami minta masyarakat untuk mencermati visi dan misinya. Jika semua calon berkomitmen, maka masyarakat pilihlah sesuai hati nurani masing-masing,” urainya.

Punya kapasitas

Sunarso menambahkan ketika orang sudah memutuskan menjadi satgas dan telah mengantongi SK bupati maka harus punya kapasitas dan mempertanggung jawabkan apa yang dilakukan.

“Tingkatkan kapasitas dan kualitas diri dan menjadi satgas yang profesional untuk mendampingi hingga memutuskan sebuah kasus,” katanya.

Satgas harus menjadi garda terdepan melindungi dan mengayomi anak dan perempuan. “Aja baperan kalau menjadi satgas dan harus bisa mengambil keputusan penanganan awal. Ibaratnya obat, maka harus bisa menjadi P3K pertolongan pertama pada korban yang didampingi,” tandasnya. (*)