Sambut Pilkada Bantul, Aparat Pastikan Netral

Sambut Pilkada Bantul, Aparat Pastikan Netral

KORANBERNAS.ID -- Kabupaten Bantul siap menyambut hajatan politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 23 September 2020.

Semua pihak menyatakan siap mensukseskan pesta demokrasi itu sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Aparat juga siap melakukan pengamanan bekerja sama dengan pihak terkait dan memastikan netral.

Demikian benang merah Rapat Komprehensif Pilkada 2020 di Gedung Induk Kompleks Parasamya Bantul, Jumat (11/10/2019).

Rapat itu kali ini dihadiri Bupati Bantul Drs H Suharsono dan wakilnua H Abdul Halim Muslih, Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho S Ant, Kapolres AKBP Wahyu Tri Budi Sulistyono SIK, Dandim Letkol (Kav) Didi Casidi S Sos, Sekda dan Asisten Sekda, kepala dinas, para kabag hingga camat se-Bantul.

Kapolres Bantul mengatakan siap melakukan pengamanan secara maksimal. “Kami  pastikan aparat bersikap netral,” katanya.

Bukan hanya saat pilkada, pihak kepolisian juga siaga 24 jam menghadapi pelantikan presiden beberapa hari ke depan di Jakarta.

Kepolisian juga melakukan pemetaan kerawanan di wilayah  Bantul. “Sejauh ini kami pastikan Bantul aman,” kata Kapolres.

Didik menambahkan rapat komprehensif tersebut melibatkan banyak pihak agar segala tahapan Pilkada tidak ada yang terlewat oleh instansi terkait.

“Suksesnya pemilihan bupati bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu namun semua pihak,” katanya.

Pendaftaran calon di  KPU dijadwalkan 16-19 Juni 2020, sedangkan jalur independen mulai 26 Oktober. KPU akan mengeluarkan SK mengenai batas minimal dukungan.

Mengacu undang-undang, minimal dukungan sebesar 7,5 persen dari DPT terakhir Bantul pada kisaran 53.000 dukungan KTP secara fisik.

“Nanti akan dilakukan pengecekan secara faktual terhadap dukungan tersebut,” katanya.

Untuk Pilpres dan Pileg tingkat partisipasi pemilih Bantul pada angka 75,2 persen. Saat pilkada, KPU Bantul berharap tingkat partisipasi mencapai 80 persen.

Sekda Bantul, H Hilmi Jamharis SH, mengatakan sesuai UU Nomor 10/2016 yang mengamanahkan Pilkada serentak, pihaknya akan mendukung agar pilkada berlangsung tertib, aman, lancar, sukses.

Masyarakat yang memiliki hak pilih agar bisa memanfaatkan  haknya serta menyalurkan aspirasinya memilih nakhoda Kabupaten Bantul lima tahun mendatang.

Adapun langkah  yang dilakukan Pemkab Bantul di antaranya menggelontorkan anggaran yang memadai untuk KPU dan Bawaslu termasuk supporting Satpol PP yang mendukung pengamanan Polres dan Kodim Bantul.

Menurut sekda, koordinasi dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) secara langsung membantu proses pelaksanaan Pilkada.

“Kami Kamis kemarin juga sudah mengundang 17 OPD  agar mampu mensosialisasikan Pilkada lewat kegiatan di instansi masing-masing,” ujarnya.

Misalnya, Dinas Kominfo memanfaatkan sosial media, Disdikpora lewat OSIS serta Pemilos. “Dinas Kebudayaan bisa dinunuti untuk kegiatan sosialisasi,” ucap dia. (sol)