Rentan Cedera, Saatnya Atlet Masuk Dalam Perlindungan BPJAMSOSTEK

Rentan Cedera, Saatnya Atlet Masuk Dalam Perlindungan BPJAMSOSTEK
BPJS Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi untuk para atlet dan pengurus KONI. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA--BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Yogyakarta bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI DIY) serta Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (PERBASI DIY) melakukan sosialisasi pentingnya perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh Atlet Cabang Olahraga Basket di Gedung KONI DIY. (15-03-2024)

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Rudi Susanto menyampaikan, bahwa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan menjadi hak bagi setiap pekerja, baik pekerja dalam hubungan kerja atau pekerja mandiri, termasuk para atlet.

Para atlet yang masuk dalam ekosistem keolahragaan di bawah KONI maupun klub, bisa mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan 2 program, yaitu Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Program Jaminan Kematian (JKM)

Seperti diketahui, dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, manfaat yang akan didapatkan paripurna. Apabila mengalami kecelakaan saat bertanding, maka yang bersangkutan akan mendapat perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh (return to sport).  Kemudian apabila dalam masa pemulihan dan tidak dapat berkompetisi untuk sementara waktu, maka BPJAMSOSTEK akan memberikan Santunan "Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama, dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh," tutur Rudi

Selain manfaat tersebut, jika atlet meninggal dunia karena kecelakaan kerja atau saat bertanding, ahli waris berhak mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan. Namun apabila meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, santunan yang akan diterima sebesar Rp 42 juta.

"Selain itu, dua anak dari atlet juga akan mendapatkan beasiswa dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp 174 juta," lanjutnya.

Bagian Bina Prestasi KONI DIY Triyana menyambut baik kegiatan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan ini. Ia mengatakan, para pelaku olahraga khususnya atlet basket, rentan mengalami risiko kecelakaan kerja maupun kematian saat sedang bertanding ataupun berlatih. 

Oleh karena itu dengan adanya perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan, atlet akan lebih percaya diri dalam bertanding karena mereka bisa kerja keras dan bebas dari rasa cemas.

"Jadi, tidak usah khawatir untuk cedera atau apa pun. Atlet bisa berlatih dengan tangguh," pungkas Triyana.

Sekretaris Umum Pengda PERBASI DIY Ir Andi Hirawan menambahkan, kegiatan tersebut selain sosialisasi persiapan PORDA DIY 2025 tentu juga terkait perlindungan kepada cabor Atlet Basket dimana mereka bisa terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan secara penuh mulai dari latihan sampai dengan pertandingan

"Mereka mempunyai resiko cedera yang sangat tinggi, mengingat cabor basket merupakan olahraga yang banyak melibatkan kontak fisik sehingga rentan sekali cedera pada saat latihan ataupun pertandingan, dengan mereka terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mereka bisa terhindar dari resiko resiko yang ada," ucap Andi. (*)