Rencana Kontingensi Erupsi Merapi Disahkan

Rencana Kontingensi Erupsi Merapi Disahkan

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Bupati Sleman Sri Purnomo mengesahkan Rencana Kontingensi Erupsi Gunungapi Merapi Kabupaten Sleman Adaptasi terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Kegiatan itu berlangsung secara virtual di smart room Dinas Kominfo, Minggu (27/12/2020).

Pada penghujung tahun 2020 ini konsorsium Badan Penanggulangan Bencana Daerah  (BPBD) Kabupaten Sleman, Forum Pengurangan Risiko Bencana DIY, Magister Manajemen Bencana (MMB) UPN, RedR Indonesia dan didukung UNICEF Indonesia, berhasil menyelesaikan Rencana Kontingensi Erupsi Gunungapi Merapi yang teradaptasi dengan protokol kesehatan Covid-19, atau Renkon yang kedua kali tahun 2020.

“Seluruh tahap diselesaikan dalam kurun waktu kurang lebih tiga bulan dengan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, 3 Kapanewon dan 7 Kalurahan di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III Merapi, bersama dengan Perguruan Tinggi, organisasi non pemerintah dan swasta,” kata Joko Supriyanta, Kepala BPBD Sleman, Minggu (27/12/2020).

Menurut Joko, penyelesaian renkon tingkat kabupaten ini dilakukan melalui pendekatan bottom-up dengan terlebih dahulu menyelesaikan Renkon di tujuh Kalurahan yaitu Glagaharjo, Umbulharjo dan Kepuharjo di Kapanewon Pakem, Hargobinangun dan Purwobinangun di Kapanewon Cangkringan, serta Girikerto dan Wonokerto di Kapanewon Turi.

Keterlibatan dan partisipasi aktif masyarakat bersama kelompok rentan dan forum anak di dalam serangkaian diskusi kelompok terfokus (FGD) di tujuh kalurahan menguatkan rasa kepemilikan renkon tingkat kalurahan dan renkon tingkat kabupaten oleh masyarakat dan pemerintah.

Kerja sama dan koordinasi yang baik antara Tim Fasilitator berpengalaman dari FPRB, penasihat dari UPN ‘Veteran’ Yogyakarta, RedR Indonesia, UNICEF Indonesia dan BPBD Kabupaten Sleman juga memastikan setiap pertemuan yang diselenggarakan mematuhi protokol kesehatan. Dokumen Renkon yang dihasilkan menerapkan Panduan 4.0 dan SNI.

Data dan informasi disadari sebagai satu modalitas penting dalam pelayanan publik dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari renkon ini.

Konsorsium mewujudkannya dengan melakukan penguatan Sistem Informasi Desa (SID) di 7 Kalurahan yang sama. Selama kurun waktu tiga bulan terakhir Tim Fasilitator juga berhasil merevitalisasi SID di 7 Kalurahan dengan mengintegrasikan basis data untuk digunakan dalam seluruh aspek kegiatan pelayanan publik oleh pemerintah kalurahan.

SID sengaja dikembangkan bukan hanya untuk memuat data pilah demografi dan informasi penting lainnya (aset, ekonomi, fasilitas, infrastruktur, risiko bencana, dan lainnya) yang dapat dimutakhirkan secara berkala oleh perangkat kalurahan, namun juga mengintegrasikan informasi peringatan dini, rencana evakuasi, data kebutuhan warga untuk keperluan penanganan darurat bencana.

Menurut Joko, proses pemutakhiran renkon yang mengadaptasi protokol kesehatan Covid-19 ini terlaksana atas dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Sleman.

Renkon termutakhir ini menjadi dokumen acuan bersama oleh pemerintah dan non-pemerintah dalam melaksanakan Penanganan Darurat Bencana (PDB) Erupsi Merapi. (*)