Bupati Gunungkidul Mengimbau Warganya di Rumah Saja Saat Tahun Baru

Bupati Gunungkidul Mengimbau Warganya di Rumah Saja Saat Tahun Baru

KORANBERNAS.ID, GUNUNGKIDUL -- Suasana penyambutan tahun baru 2021 dipastikan akan berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Situasi pandemi Covid-19 membuat masyarakat harus menghindari kerumunan.

Bupati Gunungkidul Hj Badingan SSos berharap warganya tidak melakukan kegiatan yang mengundang massa, seperti pesta kembang api. “Malam tahun baru nanti kami harapkan di rumah saja, berkumpul dengan keluarga,” kata Badingah, Minggu (27/12/2020).

Pesan yang diberikan Badingah berkaca pada peningkatan kasus baru Covid-19 yang signifikan di kabupaten ini apalagi pada beberapa hari terakhir cenderung meningkat.

Menurut bupati, kasus kumulatif di Gunungkidul masih tergolong rendah dibanding daerah lain di DIY. Namun, penambahan yang signifikan tidak bisa dianggap enteng.

“Pandangan yang masih menyepelekan protokol kesehatan harus diakhiri. Sebab kalau sudah terpapar, akan sangat tidak nyaman dan biaya perawatan juga besar,” ujarnya.

Pemkab Gunungkidul juga akan membatasi kegiatan massa ketika menyhambut datangnya tahun baru. Mulai dari jumlah hingga durasi waktunya. Kegiatan masyarakat dibatasi hanya boleh sampai pukul 22:00. Aparat dari Polres Gunungkidul akan dikerahkan untuk patroli dan pengamanan.

Wakapolres Gunungkidul Kompol Supriantoro secara terpisah mengatakan, pihaknya akan melakukan pembubaran massa. Tindakan tegas itu diambil jika warga tidak mematuhi imbauan.

“Pertama tentu ada imbauan dulu, jika masih tidak patuh maka pembubaran terpaksa kami lakukan,” katanya.

Supriantoro mengatakan ada beberapa titik yang rawan keramaian seperti Alun-alun Wonosari, Kawasan Bukit Bintang, hingga kawasan pantai selatan. Lokasi tersebut jadi prioritas pengamanan Polres Gunungkidul.

Pihaknya tidak melarang jika warga ingin melakukan kegiatan namun mekanismenya harus berdasarkan prosedur Satgas Covid-19. (*)