Rekor Baru Kasus Covid-19 di DIY. Mayoritas Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Bantul

Rekor Baru Kasus Covid-19 di DIY. Mayoritas Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Bantul

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 tingkat DIY mengonfirmasi rekor baru pertambahan kasus Covid-19 di DIY yaitu 28 kasus baru pada 21 Juli 2020.  Angka tersebut merupakan yang tertinggi sejak kasus pertama pada 24 Maret silam.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas DIY, Biworo Yuswantono, mengungkapkan dari 28 kasus baru Covid-19 yang terkonfirmasi, 20 di antaranya adalah warga Kabupaten Bantul. Menariknya lagi, dari 20 kasus di Bantul, ada delapan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang ditunjuk KPU Kabupaten Bantul untuk melaksanakan pendataan serta pencocokan dan penelitian (coklit).

“Memang info awalnya itu kan merupakan pemeriksaan terhadap PPDP. Nah, PPDP itu penduduk lokal, nggak mungkin penduduk luar daerah. Sedangkan tertularnya dari mana, itu yang sedang kita lakukan penelusuran,” ujarnya, Selasa (21/7/2020) sore, di Kantor BPBD DIY.

Menurut Biworo, adanya anggota PPDP yang terkonfirmasi positif menandakan banyaknya keberadaan Orang Tanpa Gejala (OTG). Namun, gugus tugas masih kesulitan mengidentifikasi dari mana warga tersebut tertular.

“Dari data-data itu saya berpikir, jangan-jangan potensi penularan itu sekarang dari ranah-ranah informal. Misalnya, saudara datang dari luar kota. Karena sungkan untuk meminta saudaranya melakukan karantina, jadi tidak terkontrol,” ungkapnya.

Gugus Tugas mencoba untuk menguatkan kembali peran aktif masyarakat yang sempat menjadi benteng kuat mencegah transmisi lokal Covid-19. Peran aktif warga untuk saling mengingatkan, khususnya ketika ada pendatang dari luar daerah, menjadi penting artinya demi memutus mata rantai penularan virus Corona.

“Strategi apa toh yang kita perlu? Minimal kita perlu menguatkan lagi peran masyarakat, yang dulu di awal melakukan proteksi, sekarang perlu lebih lagi terhadap mobilitas orang keluar masuk. Terutama orang yang datang dari zona merah,” tutur pria yang juga menjabat sebagai Kepala BPBD DIY.

Sementara itu, juru bicara gugus tugas Covid-19 Kabupaten Bantul, dr Sri Wahyu Santosa, menyebutkan agresifnya uji cepat massal yang dilanjutkan test swab memang bertujuan sebagai bentuk deteksi dini penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bantul.

Sebelumnya, Gugus Tugas bersama KPU Kabupaten Bantul telah melakukan rapid test pada 9 Juli lalu dengan melibatkan 2.700 PPDP. Dari hasil uji cepat itu,120 orang reaktif, namun hanya delapan petugas yang dinyatakan positif terjangkit virus Corona.

“Ya kita harus cepat-cepatan. Kita melakukan ini seperti berlomba dengan virus, bagaimana menemukan yang sakit sebelum menyebar,” terangnya.

Dengan penambahan 28 kasus baru maka hingga Selasa (21/7/2020) sore tercatat ada 465 kasus Covid-19 secara akumulatif. Dari jumlah tersebut 330 pasien berhasil sembuh dari perjuangan melawan Corona. (ros)