Hadir di Pemakaman Korban Covid-19, Perlu Diabsen
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN — Penerapan social distancing tidak hanya diterapkan dalam kegiatan hiburan. Kegiatan sosial di masyarakat seperti prosesi pemakaman, juga perlu dibatasi orangnya. Selain dibatasi jumlahnya, setiap warga yang ikut dalam prosesi pemakaman perlu diabsen sehingga ketika terjadi kasus positif Covid -19, kegiatan contact tracing tidak mengalami kesulitan.
Pandangan itu disampaikan Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan (PP) Covid-19 Kebumen, dr H Hasan Bayuni, kepada wartawan, Rabu (15/4/2020) malam. Pendapat itu menanggapi kejadian di Prembun ketika pasien perempuan K (48) positif Covid-19, mengikuti acara selamatan meninggalnya ayahnya. Diduga K telah kontak langsung dengan banyak orang.
“Proses pemakaman tidak lagi hanya menjadi tanggung jawab keluarga duka, tapi tanggung jawab kepala desa,“ kata Hasan Bayuni.
Kepala Desa bisa membatasi jumlah warga yang ikut dalam prosesi pemakaman. Adat dan gotong royong yang masih tumbuh di masyarakat sulit dilakukan pembatasan jika tanpa peran kepala desa. Pembatasan itu diperlukan melalui peran kepala desa.
Hasan Bayuni berpendapat, selama tren jumlah kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan positif Covid -19 belum menurun kasusnya, penerapan social distancing untuk semua kegiatan masih diperlukan untuk pencegahan penularan virus Corona.
Kepala Dinas Kesehatan Kebumen, dr H Budi Satrio MKes, berpendapat kasus positif Covid-19 atas nama K sebagai keberhasilan RSUD Pembun menyembuhkan pasien positif Covid-19. Meskipun berdasarkan hasil laboratorium Balai Besar Tehnik Kesehatan dan Pengendalian Kesehatan (BBTKPK) Yogyakarta terhadap swab pasien K sebelum dipulangkan Sabtu (4/4/2020), pasien K dinyatakan positif Covid-19.
Keyakinan yang sama dikatakan Humas Gugus Tugas PP Covid-19 Kebumen, Kusbiyantoro. Pasien K yang kini tinggal di kota Bogor sekarang diyakini sembuh. Hal ini berdasarkan pengakuan K ketika dihubungi per telepon.
“Kondisi saat ini sehat. Kami sudah berkomunikasi langsung dengan yang bersangkutan,“ kata Kusbiyantoro, Kamis (1/4/2020).
Terpisah, Kepala Bidang Medik Rumah Sakit dr Soedirman (RSDS) Kebumen, dr Fatmahwati, kepada koranbernas.id, Kamis (16/4/2020), menjelaskan hingga sekarang pasien 2 Covid-19 Kebumen asal Kecamatan Rowokele masih dirawat di ruang isolasi RSDS Kebumen. Pemulanganya menunggu konfirmasi hasil laboratorium swab pasien.
“Pengambilan swab Kamis dan Rabu pekan lalu. Bisa dipulangkan jika hasil lab dinyatakan negatif,“ kata Fatmahwati.
Pasien 2 Covid-19 Kebumen pernah dirawat di rumah sakit rujukan Lini III. Sudah dipulangkan ketika gejala klinisnya membaik. Namun setelah hasil lab swab pasien ini positif Covid-19, Dinas Kesehatan Kebumen mengevakuasi pasien dari rumahnya untuk dirawat di RSDS Kebumen, rumah sakit rujukan Lini II. (eru)