Rayakan Natal, Gereja di Jogja Wajib Taati Prokes

Rayakan Natal, Gereja di Jogja Wajib Taati Prokes

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Berbagai gereja di Yogyakarta menyelenggarakan perayaan Natal mulai Kamis (24/12/2020). Digelar secara terbatas secara offline, masing-masing tempat ibadah diharapkan mematuhi protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi ini.

"Sehingga gereja menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk beribadah [di masa pandemi]," ujar Kompol Bonifasius Slamet, Kapolsek Gondokusuman, di sela sterilisasi Gereja Santo Antonius Kotabaru, Yogyakarta, Kamis (24/12/2020).

Menurut Boni, jemaat gereja yang mengikuti ibadah Natal offline secara terbatas bisa menaati prokes. Selain itu juga selalu berhati-hati dengan tidak terlalu banyak membawa barang bawaan saat ke gereja.

Ia mencontohkan, Gereja Katolik Santo Antonius Padua, Kotabaru melaksanakan peribadatan sebanyak enam kali. Mulai dari ibadah malam Natal sebanyak dua kali dan esok saat perayaan Natal sebanyak empat kali. Masing-masing prosesi misa diikuti 400 orang.

"Jemaat yang hadir juga sudah mendaftar dan akan duduk sesuai dengan nomor kursi yang telah disediakan. Bawa perlengkapan ibadah saja, tidak perlu berlebihan. Tentunya juga harus selalu menaati protokol yang telah ditetapkan oleh gereja," paparnya.

Boni menambahkan, dalam perayaan Natal kali ini jajaran Polda DIY melaksanakan sterilisasi di sejumlah gereja yang ada di Kota Yogyakarta. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi adanya benda-benda membahayakan selama peribadatan berlangsung. Sterilisasi tersebut dilakukan bersama tim Gegana Jibom Sat Brimob Polda DIY.

Pihak kepolisian menjaga ketat wilayah gereja setelah sterilisasi. Pengamanan mulai dari pintu masuk, di dalam gereja hingga di sekitar gereja juga dilakukan.

"Termasuk nanti saat misa berlangsung juga sudah disiapkan personil untuk melakukan pengamanan secara ketat. Sudah koordinasi dengan Linmas, Banser dan personel gabungan dari TNI dan Polri untuk pengamanan," jelasnya. (*)