PPKM DIY Turun Level, Warga Tetap Disiplin Prokes
KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) DIY turun level, semula tiga menjadi dua. Namun demikian, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X tetap menginginkan warganya untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes).
“Ya tetap menjaga protokol kesehatan karena bagaimana pun kondisi (Covid-19) masih fluktuatif,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (19/10/2021). Hari itu, Gubernur DIY menghadiri Rapat Paripurna di DPRD DIY.
Konsekuensi dari turunnya level PPKM maka banyak destinasi wisata di provinsi ini kembali dibuka. Sultan HB X sedikit agak khawatir terkait dengan kontrol di lapangan. “Saya akeh sing dibuka, kita susah ngontrol gitu, lho,” kata Sultan.
Penurunan level PPKM di DIY tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53/2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa-Bali. Selain kegiatan masyarakat dilonggarkan, obyek wisata dan tempat bermain serta fasilitas umum lainnya juga dibuka.
Turunnya level PPKM disambut kalangan legislatif. Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menyatakan hal itu patut disyukuri secara bersama-sama.
“Kini DIY sudah level dua untuk pemberlakuan PPKM. Hal yang patut kita syukuri bersama, ini hasil kerja bersama menjalankan protokol kesehatan. Terus lanjutkan prokes dengan rajin cuci tangan, pakai masker dan hidup sehat,” ujarnya.
Sesuai kondisi lapangan, Covid-19 angkanya terus melandai. Mengacu data Germas COV DIY Selasa 19 Oktober 2021 jumlah warga DIY yang sudah vaksinasi dosis dua sudah 66,49 persen dari seluruh sasaran cakupan kelompok nakes, pelayanan publik, umum, remaja dan lansia.
Dia berharap ke depan dengan disiplin protokol kesehatan warga DIY bisa segera bangkit dari keterpurukan akibat pandemi. “Kita harapkan langkah pemulihan perekonomian warga DIY pasca-pandemi bisa berjalan sesuai program,” ucapnya. (*)