PPDB SD dan SMP Segera Dimulai, Berikut Petunjuk Teknis Pelaksanaannya

Anak dari KK Miskin bisa daftar dan memilih tiga maksimal sekolah.

PPDB SD dan SMP Segera Dimulai, Berikut Petunjuk Teknis Pelaksanaannya
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Ery Widaryana menjelaskan rangkaian PPDB SD dan SMP Tahun 2024/2025). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Rangkaian kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD dan SMP Tahun 2024/2025 di wilayah Kabupaten Sleman segera dimulai dalam waktu dekat. Pelaksanaan PPDB tahun ini dilakukan secara online melalui https://ppdb.slemankab.go.id maupun luring.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Ery Widaryana menjelaskan garis besar PPDB SD dan SMP tahun ini sama seperti tahun lalu. PPDB SD melalui tiga jalur sedangkan PPDB SMP empat jalur.

“PPDB SD dan SMP jalur zonasi, afirmasi dan perpindahan tugas orang tua. Kemudian SMP ditambah jalur prestasi,” kata Ery pada jumpa pers di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman, Kamis (13/6/2024).

Adapun kuota masing-masing jalur, pertama, jalur afirmasi pada PPDB SD diperuntukkan bagi penduduk Sleman dari keluarga ekonomi tidak mampu dengan kuota 15 persen (KK Rentan Miskin tidak termasuk dalam jalur ini) dan penyandang disabilitas dengan kuota 5 persen.

Sedangkan jalur afirmasi PPDB SMP total kuotanya 15 persen, dengan rincian 12 persen untuk calon peserta didik dari pemilik KK Miskin (KKM) dan 3 persen untuk penyandang disabilitas.

Sedikit evaluasi

“Afirmasi masih sama seperti tahun lalu cuma sedikit evaluasi yaitu anak yang dari KK Miskin bisa daftar dan memilih tiga maksimal sekolah. Kalau tidak diterima di sekolah pertama maka bisa di sekolah kedua atau ketiga. Kemudian untuk disabilitas hanya memilih satu sekolah,” jelas Ery.

Khusus untuk jalur afirmasi disabilitas, mereka harus punya surat keterangan uji psikologi dari Puskesmas di Sleman. "Kami (Dinas Pendidikan Sleman) sudah membuat nota dinas ke bupati agar anak-anak tersebut tidak dipungut biaya saat tes di situ,” tambah Ery.

Kedua, jalur perpindahan tugas orang tua atau wali PPDB SD dan SMP, kuotanya sama yaitu 5 persen dari daya tampung sekolah. Jalur ini diperuntukkan calon peserta didik yang mengikuti kepindahan tugas orang tua/wali berdasarkan surat keputusan/penugasan mutasi dari instansi pemerintah, TNI/Polri, BUMN/BUMD, serta lembaga, kantor atau perusahaan berbadan hukum.

Perpindahan tugas orang tua/wali paling lama satu tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB. “Jalur ini menggunakan perpindahan tugas orang tua dari luar DIY ke Sleman atau dari luar Sleman ke Sleman. Surat keputusan mutasi paling lama diterbitkan 23 Juni 2023 (satu tahun sebelum tanggal pendaftaran). Ini seleksinya pakai nilai raport yang dibawa anak-anak,” jelas Ery.

Ketiga, jalur zonasi dilaksanakan dengan kuota paling sedikit 75 persen dari daya tampung sekolah untuk PPDB SD dan 55 persen untuk PPDB SMP. Jalur ini terdiri dari zonasi radius dan zonasi wilayah.

Minimal satu tahun

Jalur zonasi radius diperuntukkan penduduk Kabupaten Sleman yang berdomisili dan bertempat tinggal dalam radius tertentu dari sekolah tujuan, dengan jangka waktu minimal satu tahun. Jalur zonasi wilayah diperuntukkan penduduk Kabupaten Sleman yang berdomisili minimal satu tahun di wilayah kalurahan tertentu dari sekolah tujuan.

Keempat, jalur prestasi PPDB SMP dilaksanakan dengan kuota 25 persen dari daya tampung sekolah. Rinciannya, 20 persen untuk penduduk Sleman dan 5 persen untuk penduduk luar Sleman. Jalur tersebut diperuntukkan calon peserta didik yang memiliki nilai minimal 245 berdasarkan nilai gabungan (nilai ASDP ditambah nilai hasil belajar) dan jumlah rata-rata nilai tiga mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA) kelas IV, kelas V dan kelas VI.

Calon peserta didik dapat mengajukan penambahan nilai prestasi akademik atau non akademik serta mencantumkan sertifikat maupun piagam asli yang diterbitkan paling lama 23 Juni 2021, tiga tahun sebelum pendaftaran.

Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman telah merilis petunjuk teknis PPDB SD dan SMP pada laman https://bit.ly/PPDBSleman2024.

Demi kelancaran pelaksanaan PPDB 2024/2025, Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman menyiapkan Posko PPDB. Posko dibuka 10 - 28 Juni 2024 pukul 08:00 hingga 12:00. Posko PPDB SMP dibuka 12 Juni sampai 5 Juli 2024 pukul 08:00 hingga 14:00. Posko dapat diakses di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman. (*)