Polres Kulonprogo Gelar Operasi Penanggulangan Peredaran Miras
Peredaran dan konsumsi minuman keras kerap kali menjadi pemicu tindakan kriminal di masyarakat.
KORANBERNAS.ID, KULONPROGO – Polres Kulonprogo bersama Polsek Jajaran menggelar Operasi Penanggulangan Peredaran Minuman Keras (Miras), Rabu (30/10/2024) malam. Operasi ini sebagai upaya menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Operasi dengan sandi Mantap Praja 2024 dilaksanakan pukul 21:30 dipimpin Kabag Ops Polres Kulonprogo Kompol Sumalugi dan Kasat Reskrim Polres Kulonprogo Iptu Andriana Yusup.
Operasi yang dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polres Kulonprogo merupakan bagian konsistensi dari serangkaian langkah preventif yang berlangsung dari 30 September hingga 31 Oktober 2024.
Kompol Sumalugi menyampaikan kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk memberantas peredaran miras tetapi juga sebagai bagian dari antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 yang sedang berjalan.
Patroli gabungan
Dalam operasi kali ini, Polsek Nanggulan bersama dengan tim patroli gabungan melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku yang kedapatan mengonsumsi minuman beralkohol di area persawahan wilayah Wijimulyo.
“Pada saat penggeledahan, ditemukan dua orang pemuda yang sedang meminum minuman beralkohol di lokasi tersebut. Kedua pemuda ini diketahui mengkonsumsi satu botol jenis Beer berukuran 620 ml dengan kadar alkohol 4,8 persen yang telah sebagian diminum oleh pelaku,” kata Kompol Sumalugi.
Kompol Sumalugi menerangkan, berdasarkan pengakuan dari kedua pemuda tersebut, minuman beralkohol tersebut diperoleh dari luar daerah, tepatnya di wilayah Magelang Jawa Tengah. Setelah pemeriksaan, petugas melakukan penyitaan terhadap barang bukti minuman beralkohol yang ditemukan di lokasi.
“Kami berupaya semaksimal mungkin mengantisipasi adanya gangguan keamanan, terutama dari peredaran dan konsumsi minuman keras yang kerap kali menjadi pemicu tindakan kriminal di masyarakat. Polres Kulonprogo berkomitmen penuh menjaga ketertiban selama masa Operasi Mantap Praja ini. Razia miras akan dilaksanakan secara konsisten dan terus menerus,” terang Kompol Sumalugi.
Secara merata
Polres Kulonprogo melibatkan sejumlah besar personel dalam operasi kali ini, dengan dukungan dari berbagai elemen di Polsek Jajaran untuk memastikan bahwa tindakan pencegahan terhadap peredaran miras dapat dilakukan secara merata di seluruh wilayah hukum Kulonprogo.
Selain itu, upaya ini diharapkan dapat menjadi bentuk edukasi bagi masyarakat untuk menghindari konsumsi miras yang tidak hanya berisiko merusak kesehatan tetapi juga menimbulkan konflik sosial dan gangguan ketertiban umum.
Dengan adanya penyitaan dan tindakan penegakan hukum ini, Polres Kulonprogo berharap masyarakat, khususnya generasi muda, semakin sadar akan dampak negatif dari minuman keras.
Upaya ini merupakan langkah kongkret dari kepolisian untuk mengurangi angka kriminalitas yang dipicu oleh konsumsi alkohol serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kulonprogo.
Terus berlanjut
Operasi akan terus berlanjut hingga berakhirnya masa Operasi Mantap Praja 2024 pada akhir bulan Oktober, dengan harapan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh masyarakat, khususnya mendukung kelancaran pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.
Beberapa waktu lalu Polres Kulonprogo memusnahkan barang bukti minuman keras hasil razia sebanyak 1.263 botol miras pabrikan dan oplosan. Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Kulonprogo AKBP Wilson Bugner F Pasaribu.
Turut hadir Pj Bupati Kulonprogo diwakili oleh Kepala Kesbangpol Kulonprogo Budi Hartono, Komandan Koramil 08/Lendah Kodim 0731/Kulonprogo Kapten Czi Eko Yuliantono yang mewakili Dandim 0731, serta perwakilan dari Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Kemenag, Satpol PP, PC Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan sejumlah pondok pesantren. (*)