Politisi Golkar Ridwan Hisjam Setuju UUD 1945 Dikembalikan Seperti Sebelum Amandemen
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN--Politisi senior Partai Golkar Ridwan Hisjam setuju apabila UUD 1945 diamandemen, dan dikembalikan kepada UUD 1945 yang asli sesuai dengan pikiran-pikiran para pendiri bangsa, seperti disampaikan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Ridwan Hisjam dalam keterangan persnya Senin (8/7/2024) mengatakan, UUD 1945 harus dikembalikan seperti dulu ( sebelum amandemen).
Namun khusus klausal masa jabatan presiden, tetap dua periode, tetapi masa jabatannya diubah, dari lima tahun menjadi tujuh tahun. Menurutnya masa jabatan itu sudah sangat ideal bagi seorang presiden untuk memimpin negara.
“Kenapa tujuh tahun, karena lima tahun itu tidak cukup. Jadi tujuh tahun kali dua, 14 tahun itu waktu ideal bagi seorang presiden memimpin negara,” kata Ridwan Hisjam.
Dengan penambahan masa jabatan itu, Presiden punya banyak waktu untuk menuntaskan program kerja yang sudah dicanangkan.
Masa jabatan kepala desa bisa ditambah, dari enam tahun menjadi delapan tahun, maka sudah seharusnya jabatan presiden juga perlu diperpanjang. Terlebih tugas dan program kerja yang dicanangkan presiden jauh lebih besar dari seorang kepala desa.
“Usulan ini saya kira sangat logis, bahwa banyak program atau proyek strategis pemerintah yang belum selesai secara sempurna, ini karena waktu masa jabatan presiden masih sangat terbatas hanya lima tahun, dan kalau terpilih kembali menjadi sepuluh tahun. Mestinya maksimal 14 tahun,” tambah Ridwan Hisjam.
Ia terus mendorong DPR segara melakukan amandemen mengembalikan UUD 1945, sesuai aslinya. Salah satu penyebab mengapa presiden kerap membuat versi-versi seperti yang disampaikan Megawati Soekarnoputri, yakni karena UUD 1945 yang terlalu banyak diamandemen.
Anggota Komisi VII ini pun sangat menghormati apa yang disampaikan Megawati. Bagaimanapun kata dia, Megawati adalah tokoh bangsa yang setiap pendapatnya harus dihormati.
Ridwan hisjam merasa hormat dengan Megawati, karena dia pernah diusung sebagai calon wakil gubernur Jawa Timur oleh PDI Perjuangan pada tahun 2008.
“Saya kira begini kalau Ibu Mega memberikan peringatan kepada kita semua saya kira benar. Bagaimana pun beliau adalah guru bangsa, saya sendiri pernah diusung PDI Perjuangan sebagai calon wakil gubernur Jatim bersama Sucipto. Beliau selalu memikirkan kemajuan bangsa kita,” kata Ridwan Hisjam
Sejak reformasi sejumlah pasal UUD 1945 banyak yang diubah.
“Hanya pembukaannya saja yang tidak diubah, sehingga setiap presiden punya kebijakan yang terlihat berbeda dengan sebelumnya,” kata Ridwan Hisjam
Dengan mengembalikan UUD 1945 ke yang asli (sebelum amandemen) , maka akan ada Garis Besar Haluan Negara, MPR akan kembali sebagai Lembaga Tinggi Negara, kedaulatan tertinggi rakyat ada di MPR.
Dia menyayangkan kedudukan MPR saat ini sama dengan DPR, karena itu wajar jika setiap Presiden punya banyak versi-versi.
“Kalau nggak mau banyak versi-versi ya harus dikembalikan UUD 45 seperti yang dulu, murni sesuai aslinya. Saya sepakat apa yang disampaikan Bu Mega, kita harus kembali kepada UUD 45 yang dulu sesuai pikiran-pikiran para pendiri bangsa kita. UUD kita sekarang kan sekarang sudah sangat liberal, jauh dari budaya bangsa seperti gotong royong dan sebagainya,” kata Ridwan Hisjam. (*)