Pilur Digelar Serentak, 21 Kalurahan Lakukan Pengundian Nomor Urut

Pilur Digelar Serentak, 21 Kalurahan Lakukan Pengundian Nomor Urut

KORANBERNAS.ID,BANTUL -- Sebanyak 21 kalurahan se Kabupaten Bantul  akan menggelar pemilihan lurah  (Pilur)  serentak pada 25 September mendatang.  Pada Jumat (2/9/2022) dilakukan tahap penetapan calon lurah melalui rapat pleno di masing-masing kalurahan dan dilanjutkan pengundian nomor urut calon.

Seperti di Kalurahan Gilangharjo Pandak Bantul ditetapkan 4 orang calon yang kemudian mendapat nomor urut 1  yakni Yusanto warga Pedukuhan Krekah RT 04, Mulyadi nomor urut 2 asal Kadekrowo RT 05, M  Zainul Zain. SAg nomor  urut 3 warga Jodog RT 04 dan calon petahana Pardiyono warga Jodog RT 05  dengan nomor undian 4.

Pengundian ini disaksikan oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Kabupaten Bantul, Forkompinkab Pandak dan berbagai unsur masyarakat Kalurahan Gilangharjo.

Suharsyati Purwanti, ketua panitia mengatakan awalnya ada 5 orang pendaftar, namun yang satu tidak memenuhi syarat. Sebab waktunya mepet dan yang bersangkutan tidak mampu melampirkan surat keterangan berupa berkas bebas atau antikopupsi dari Kejaksaan Tinggi DIY yang merupakan syarat.

"Karena belum mengumpulkan dan waktunya tidak nyandak, maka yang bersangkutan tidak bisa lanjut ke tahap berikutnya,” katanya.

Setelah pengundian, maka panitia akan melanjutkan ke tahap  kampanye yang akan dilakukan pada 19-21 September. Kampanye akan dilakukan di Kalurahan Gilangharjo dan dilakukan selama tiga hari. Karena di Gilangharjo ada 15 padukuhan, maka akan digilir.

“Setiap hari ada lima padukuhan dan empat calon tadi akan berkampanye bersama. Lokasinya di balai Kalurahan,”katanya.

Terkait tanda gambar, Suharsyati mengatakan agar semua calon memenuhi ketentuan yang ada. Diantaranya tidak boleh dipasang di lingkungan tempat ibadah dan lingkungan pendidikan.

Demoris Indriani Ratih, SE Sub Koordinator Aparatur dan Kelembagaan Pemerintahan Kalurahan DPMK Kabupaten Bantul mengatakan jika pelaksanaan penetapan calon dan pengundian nomor urut dilakukan semua.

Dalam ketentuan  bagi calon petahana wajib cuti terhitung 2 September hingga 25 September. Dan untuk mereka yang maju sebagai calon lurah dan sebelumnya menjabat sebagai Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) harus mengundurkan diri.

“Total jumlah calon lurah se Kabupaten Bantul 75 orang dan yang pertahana ada 13 orang. Untuk pendaftar yang lebih dari 5 dan dilakukan tes adalah Kalurahan Bangunharjo dan Gadingsari. Sebab secara aturan maksimal calon yang bertarung adalah 5. Jika lebih dari itu maka akan dilakukan seleksi atau tes sebelumnya untuk mengerucutkan jumlah calon,” jelasnya. 

Nanang Dwi Atmoko, Panewu Pandak berpesan  kepada calon dan  para simpatisan  agar dalam mencari suara dillakukan secara santun, tertib dan tidak melakukan perbuatan  yang tidak baik.

“Jangan saling mencela antara  calon yang satu dengan yang lain. Carilah suara dengan cara yang baik,” katanya.

Salah satu calon lurah, Muh Zainul Zain mengatakan  jika dirinya mencalonkan diri dengan berbagai pertimbangan. Diantaranya memaksimalkan potensi kalurahan, menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kedisplinan aparatur kalurahan.

“Karena kita ini pelayan rakyat, jadi harus memberikan  yang terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Dia mengatakan akan mematuhi aturan yang berlaku dan tidak akan melakukan money politic ataupun kampanye hitam kepada pesaing. Namun lebih  mengedepankan  program, visi dan misi kepada masyarakat.

“Saya sampaikan visi dan misi ini agar dipahami calon pemilih. Banyak hal yang akan saya lakukan ketika terpilih. Diantaranya Jaring Pengaman Sosial (JPS) tingkat kalurahan yang diawali dari Penghasilan Tetap (Siltap) saya yang tidak akan saya ambil. Kemudian akan mengajak kolaborasi dunia usaha yang ada di Gilangharjo . Beragam hal bisa ditangani  dari JPS tersebut,” katanya. (*)