Petani di Klaten Kebingungan Saat Beli BBM Subsidi Harus Pakai Barcode

Belinya juga dibatasi lima liter, kok pakai barcode segala. Seperti beli BBM untuk mobil saja.

Petani di Klaten Kebingungan Saat Beli BBM Subsidi Harus Pakai Barcode
Petani dari beberapa desa di Kecamatan Trucuk Klaten menunggu surat di SPBU. Mereka kebingungan dengan aturan baru dan harus menggunakan barcode. (masal gurusinga/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Puluhan petani dari beberapa desa di Kecamatan Trucuk Kabupaten Klaten berkumpul di SPBU Trucuk, Kamis (5/9/2024). Mereka kebingungan membeli BBM subsidi untuk keperluan pertanian yang harus menggunakan barcode.

Ditemui di SPBU Trucuk, beberapa petani mengatakan aturan baru tersebut membingungkan meski pembelian juga dibatasi hanya lima liter. "Belinya juga dibatasi lima liter, kok pakai barcode segala. Seperti beli BBM untuk mobil saja," kata petani itu.

Senada diungkapkan Lestari, warga Desa Mireng. Menurutnya, meski pembelian BBM subsidi untuk keperluan pertanian tetap menggunakan barcode namun dirinya harus membawa surat keterangan dari desa untuk selanjutnya dikumpulkan di SPBU.

Namun, karena yang mengurus cukup banyak jumlahnya maka dirinya disarankan petugas SPBU untuk mengumpulkan surat keterangan dari desa dan disertai fotokopi KTP. "Tetap bawa surat keterangan dari desa dan ditumpuk di SPBU. Tapi nanti belinya tetap hanya lima liter," ujarnya.

Surat pengantar

Menurut mereka, pembelian Bahan Bakar Minyak subsidi untuk keperluan pertanian, seperti menyedot air dengan mesin pompa air dan menjalankan traktor. Sebelumnya, petani cukup membawa surat pengantar dari desa tetapi sekarang aturan itu sudah berubah dan harus di-barcode.

Salah seorang pemilik SPBU di Klaten saat dikonfirmasi menyatakan benar adanya kebijakan terbaru terkait pembelian BBM subsidi di SPBU untuk keperluan pertanian.

Menurutnya, petani harus membawa surat keterangan dari desa dan dibawa ke SPBU untuk selanjutnya didaftarkan. (*)