Pesan Anggota DPRD DIY, Citra Yogyakarta Jangan Tercoreng Saat Libur Lebaran

Yogyakarta sebentar lagi akan dibanjiri wisatawan dan pemudik dalam rangka momentum libur lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah. Sebagai langkah antisipasi, Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD DIY, Rany Widayati, berpesan agar Pemda DIY beserta jajaran pemerintah kabupaten/kota mempersiapkan langkah-langkah antisipasi.

Pesan Anggota DPRD DIY, Citra Yogyakarta Jangan Tercoreng Saat Libur Lebaran
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DIY, Rany Widayati, menyampaikan keterangan pers. (sholihul hadi/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Yogyakarta sebentar lagi akan dibanjiri wisatawan dan pemudik dalam rangka momentum libur lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.

Sebagai langkah antisipasi, Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD DIY, Rany Widayati, berpesan agar Pemda DIY beserta jajaran pemerintah kabupaten/kota mempersiapkan langkah-langkah antisipasi.

Jangan sampai citra pariwisata Yogyakarta tercoreng hanya gara-gara tarif parkir atau warung makan yang dinilai tidak wajar alias terlalu mahal.

“Biasanya terjadi hal-hal yang viral khususnya tentang perparkiran. Harapan kami, nanti jangan sampai nama Yogyakarta tercoreng kurang baik di mata pendatang maupun wisatawan,” ujarnya saat konferensi pers di Ruang FPG DPRD DIY, Senin (17/4/2023).

Menurut Rany, wisatawan tatkala datang ke Yogyakarta rata-rata ingin menikmati suasana kota yang selama ini terkenal damai serta ngangeni. Harapannya, aura pariwisata di kota ini tetap kondusif dan nyaman, sebagaimana keinginan seluruh warga Provinsi DIY maupun wisatawan.

“Kita ingin membuat Yogyakarta senyaman mungkin, jangan sampai mengotori citra Kota Pariwisata, Kota Pendidikan dan Kota Budaya ini, agar Yogyakarta benar-benar kondusif dan nyaman bagi wisatawan,” tambahnya.

Lebih jauh, Sekretaris Komisi A DPRD DIY yang membidangi pemerintahan ini juga berpesan, pemda agar mengawasi aktivitas tempat-tempat wisata termasuk warung-warung dan area parkir. Secara regulasi, sudah ada Peraturan Walikota (Perwal) maupun Peraturan Gubernur (Pergub) serta Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur semua itu.

“Kami mengimbau pemda tetap mengawasi ini semua agar tidak terjadi nuthuk parkir. Harapan kami, bagi pemilik lahan besar, jangan. Apa gunanya ada aturan tetapi tidak diterapkan. Kami mohon itu diterapkan, baik swasta maupun pemda. Jangan melukai dan mencederai Kota Wisata,” kata Rany.

Belajar dari peristiwa beberapa waktu lalu terutama saat liburan panjang, lanjut dia, hendaknya wisatawan tidak perlu ragu-ragu cek harga atau daftar menu rumah makan atau pedagang lesehan.

Ini semua demi kebaikan bersama, menjaga citra pariwisata Yogyakarta. “Harapan kami jika wisatawan mau ke rumah makan, bisa meminta daftar menu dan harga. Tanyakan saja mana tarif dan menunya,” tandasnya. (*)