Perhotelan Sambut Pembatalan PPKM Level Tiga

Perhotelan Sambut Pembatalan PPKM Level Tiga

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Tidak terasa tahun 2021 segera berganti ke 2022. Semangat malam Natal hadir dan perayaan tahun baru pun mulai terasa.

Pembatalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 menjelang Nataru disertai dengan kelonggaran kegiatan-kegiatan yang ada di hotel, disambut oleh kalangan perhotelan.

Dengan tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) mulai dari memakai masker, mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir, menjaga jarak serta menghindari kerumunan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19, The Atrium Hotel and Resort, hotel bintang empat ini menghadirkan dinner perayaan malam Natal dan tahun baru bertajuk Christmas Blessing dan Annual Gala Masquerade.

Restu Ema Nuraini selaku Asst PRM The Atrium Hotel and Resort, Rabu (15/12/2021), menjelaskan Chrismast blessing pada 24 dan 25 Desember dimulai pukul 18:00.

Adapun acaranya berupa special perform dari Ira Music Children Choir. Sedangkan Annual Gala Masquerade pada 30 Desember 2021 pukul 18:00 - 00:00  di Lumbung Restaurant.

Paket ini ditawarkan seharga Rp 225.000 nett per pax Buy 3 Get 1 Free. Selain ada berbagai macam doorprize tersedia pula berbagai menu nusantara, western dan chinese yang sangat cocok untuk meranyakan malam Natal dan pergantian tahun bersama sahabat keluarga dan rekan.

“Tunggu apalagi yuk merayakan suka cita perayaan malam Natal dan akhir tahun dengan tetap menjaga prokes di The Atrium Hotel and Resort,” ujarnya.

Untuk reservasi dapat menghubungi 0274-2880555 atau 0896 7173 4095 atau datang langsung ke The Atrium Hotel Jalan Kebon Agung No 20 Sendangadi Mlati Sleman.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) DIY, Singgih Raharjo, mengajak pelaku wisata di provinsi ini untuk menjaga secara ketat protokol kesehatan. Selain itu, wisatawan juga diimbau tetap disiplin menjalankan prokes.

Secara prinsip tidak ada larangan merayakan pesta pergantian tahun. Hotel yang mengadakan acara dalam skala kecil yang tidak menimbulkan kerumunan, tidak perlu mengajukan izin.

Kebangkitan kembali sektor pariwisata DIY perlu memperoleh dukungan dari berbagai pihak sebagai upaya untuk memulihkan perekonomian yang sempat merosot terimbas pandemi. (*)