Percuma Pakai Masker Kalau Hanya Dikalungkan di Leher

Percuma Pakai Masker Kalau Hanya Dikalungkan di Leher

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Purworejo terus mensosialisasikan penggunaan masker, cuci tangan, jaga jarak, menghindari berkerumun, dan lainnya, melalui sinergi PKK kabupaten hingga ke lini terbawah yakni kelompok dasa wisma.

Hal itu disampaikan Ketua TP PKK Kabupaten Purworejo, Fatimah Agus Bastian, ketika serah terima bantuan masker di kantor PKK kompleks Pendopo Kabupaten Purworejo, Sabtu (30/5/2020).

Bantuan masker oleh ketua TP PKK Kabupaten Purworejo Fatimah Agus Bastian itu diberikan kepada PKK 5 kecamatan yakni kecamatan Kutoarjo, Bayan, Purworejo, Kaligesing dan Purwdadi. Masker yang dibagikan hasil kerjasama Dinsosdukkbpppa dengan PKK kabupaten Purworejo. Sebanyak 10 ribu masker itu disalurkan melalui PKK di 16 kecamatan se Kabupaten Purworejo.

Turut mendampingi Wakil Ketua PKK Erna Setyowati Said Romadhon, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinsosdukkbpppa Budi Rahayu, dan Sekretaris PKK Maini Widarto beserta sejumlah pengurus.

Dalam arahannya Fatimah Agus Bastian mengatakan, penyaluran bantuan masker kepada PKK kecamatan, desa maupun kelurahan sebagai upaya sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penggunaan masker yang benar. Masker adalah perlengkapan paling penting untuk mencegah penularan Covid-19, dimana salah satu penularannya melalui dropplet.

Dengan menggunakan masker yang benar, akan mampu mencegah tertular virus Corona dari orang lain maupun menularkan virus kepada orang lain.

“Karena masih banyak yang menggunakan masker hanya untuk hiasan saja, bahkan hanya sekedar karena ikut-ikutan. Ada juga memakainya pun asal nyantel saja, tidak menutupi mulut dan hidung. Yang ini sama sekali tidak dibenarkan, justru percuma pakai masker tapi hanya dikalungkan di leher, atau malah yang dimaskeri dagunya. Saya berharap pengurus dan anggota PKK untuk terus mengedukasi di lingkungannya masing-masing,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Fatimah, pemberian bantuan masker kepada warga kurang mampu sangat tepat. Meski harganya murah, namun tidak semua masyarakat bisa membeli masker, karena memang masih harus mengutamakan kebutuhan makan sehari-hari. Maka PKK menyalurkan bantuan masker, supaya bisa tepat sasaran kepada warga yang benar-benar belum terjangkau bantuan masker. Sehingga tidak ada alasan, tidak pakai masker karena tidak punya masker.

 

“Tentunya kita juga harus melaksanakan peraturan terkait pencegahan Covid-19 di Kabupaten Purworejo, yang dituangkan dalam Peraturan Bupati No.27/2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19. Salah satu diantaranya, denda bagi yang tidak menggunakan masker. Peraturan ini menjadi warning akan bahaya Covid-19 jika tidak diputus penularannya. Maka sangat dibutuhkan kesadaran tinggi dari semua elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas virus ini,” tandas Fatimah.

Sementara itu Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada Dinsosdukkbpppa, Budi Rahayu, menjelaskan bantuan masker sebanyak 10 ribu tersebut, pembagiannya bekerjasama dengan PKK kabupaten.

Sedangkan untuk pembuatan masker diutamakan pada pemberdayaan kelompok Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan pemberdayaan perempuan. Dengan harapan pembuatan masker tersebut dapat membantu dan menghidupkan sektor usaha UMKM serta kelompok perempuan. (eru)