Penyekatan di Temon, 87 Mobil dan 34 Motor Diminta Putar Balik

Penyekatan di Temon, 87 Mobil dan 34 Motor Diminta Putar Balik

KORANBERNAS.ID, KULONPROGO -- Petugas gabungan melakukan penyekatan di Kapanewon Temon yang menjadi titik perbatasan Jateng dan DIY. Sebanyak 50 personil dikerahkan untuk mengecek kelengkapan perjalanan bagi warga yang hendak masuk wilayah DIY.

Puluhan kendaraan roda dua dan roda empat di wilayah Kapanewon Temon, Kulonprogo, yang tidak punya kelengkapan surat keterangan sehat berupa hasil negatif Covid–19 dipaksa putar balik, pada Rabu (7/7/2021).

Kasatlantas Polres Kulonprogo, AKP Antonius Purwanta, mengatakan penyekatan dilakukan oleh jajaran Satlantas Polres Kulonprogo yang dibantu oleh sejumlah unsur seperti TNI, Satpol-PP Kabupaten Kulonprogo, dan Dishub Kabupaten Kulonprogo.

“Penyekatan dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 sejak tanggal 3 sampai dengan 20 Juli 2021 saat diberlakukan PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali,”kata Purwanta.

“Jika mereka tidak menunjukkan surat negatif Covid-19, baik test antigen maupun PCR, diminta putar balik kembali ke daerahnya masing-masing,” lanjutnya.

Sebanyak 121 kendaraan telah diperiksa, terdiri dari 87 roda empat dan 34 roda dua. “Dari jumlah tersebut 35 kendaraan akhirnya di minta putar balik yang terdiri dari 25 roda empat dan 10 roda dua,” katanya.

Perlakuan berbeda terjadi pada kendaraan milik warga Kulonprogo maupun DIY pada umumnya, mereka diperbolehkan melintas.

“Setiap hari akan dilakukan kegiata penyekatan pada siang maupun malam hari. Warga masyarakat dimohon untuk mematuhi anjuran pemerintah dan senantiasa menerapkan protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19,” tandasnya. (*)