Penuh Misteri, Pencuri Tombak Keramat Tak Meninggalkan Jejak Kaki

Penuh Misteri, Pencuri Tombak Keramat Tak Meninggalkan Jejak Kaki

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Hilangnya pusaka Tombak Keramat Tjokronegoro menjelang pemilihan bupati dan wakil bupati Purworejo penuh misteri. Kasus itu pun memperoleh perhatian masyarakat.

Ini karena sudah enam bulan pusaka tersebut hilang serta tidak terendus pemberitaan media. Beberapa media mengetahui hilangnya pusaka keramat sejak Rabu (15/7/2020).

Seperti diberitakan koranbernas.id, juru kunci (kuncen makam), Hafid Faturohman, mengetahui Tombak Tjokronegoro hilang pada 16 Januari 2020.

Menurut Hafid, dirinya pada 15 Januari 2020 sekitar pukul 20:00 masih melihat tombak berada di tempatnya. “Pada 15 Januari 2020 pukul 20:00 saya masih melihat pusaka tombak Bupati Purworejo Tjokronegoro,” ucapnya, Kamis (16/7/2020).

Siang hari 16 Januari 2020 dia melihat besi ram kawat yang mengitari makam Tjokronegoro I rusak. “Mata tombak pusaka sudah hilang,” beber Hafid.

Kemungkinan kejadian hilangnya pusaka tombak itu di atas pukul 20:00 atau dini hari 16 Januari 2020. Atas anjuran Kepala Desa Bulus Kecamatan Gebang Purworejo, peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Gebang.

Kapolsek Gebang Purworejo AKP Suprihadi SH MH didampingi Kanit Reskrim Polsek Gebang Estu Pratomo menyatakan benar pihaknya pada Januari 2020 menerima laporan kehilangan benda pusaka tombak dari juru kunci makam Tjokronegoro.

“Saya langsung menuju lokasi makam Tjokronegoro. Saya juga menghubungi ahli benda pusaka dari Museum Tosan Aji Purworejo," terang Kapolsek Gebang kepada koranbernas.id di ruang kerjanya.

Atas hilangnya pusaka keramat itu, Polsek Gebang didampingi ahli benda cagar budaya Museum Tosan Aji melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Jejak kaki

Dari olah TKP atau gelar perkara yang dilakukan Kapolsek Gebang beserta anggota diperoleh kesimpulan pencuri sudah mempelajari lingkungan sekitar makam. Terbukti tidak ada jejak kaki pada tembok samping kanan dan kiri.

“Kami tidak melihat ada jejak kaki di pagar. Sebatas mata melihat tidak ada tanda telapak kaki pada pagar (dinding) samping," jelas Kapolsek Gebang.

Pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi di antaranya juru kunci makam dan orang tua dari juru kunci yaitu Solikun dan beberapa orang.

“Saya juga sudah bertemu Pak Budi pemilik Hotel Suranegaran yang merupakan salah seorang keturunan Tjokronegoro. Pak Budi saya lapori hilangnya benda pusaka tombak tidak menanggapi serius,” ucapnya.

Suprihadi kemudian mengutip pernyataan Budi, benda pusaka tombak tersebut akan kembali dengan sendirinya. Sebelumnya, keris yang merupakan benda pusaka keramat juga pernah hilang dan kembali dengan sendirinya.

“Kalau hilangnya benda pusaka kemudian akan kembali dengan sendirinya, adalah di luar logika kami sebagai polisi," tandas Kapolsek Gebang.

Baginya, petunjuk dari keluarga bisa dikembangkan. “Lokasi makam Tjokronegoro sudah dilengkapi CCTV. Kami cek namun ternyata tidak berfungsi. Jaringannya tidak ada koneksi, kameranya tidak ada gambarnya," jelasnya.

Kejadian hilangnya tombak pusaka juga dilaporkan ke Reskrim Polres Purworejo. Penanganan pencurian benda cagar budaya perlakuannya khusus.

“Perlakuannya secara khusus untuk benda cagar budaya karena tidak semua orang paham dan suka," ujar pria yang beralamat di Kecamatan Bener Purworejo ini.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Gebang mengimbau kerja sama dengan semua kalangan, terlebih dengan media agar misteri hilangnya benda pusaka segera terungkap.

“Mudah-mudahan siapa pun kalau ada orang yang mengetahui keberadaan benda pusaka tersebut, tolong bantu kami mengungkap kasus itu. Kalau  pembicaraan kami terdengar oleh pelaku tolong agar sadar diri," imbau Suprihadi.

Kapolsek Gebang berharap pelaku pencurian mengakui kesalahannya sehingga tidak perlu ada tindakan represif. Jika pelaku tertangkap akan dijerat pasal 363 KUHP yaitu pencurian ditambah Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Ancaman hukuman 5 tahun penjara. (sol)