Pengunjung Mengeluhkan Pelayanan Rumah Sakit
KORANBERNAS.ID, PURWOREJO –Fatah Kusumo Handogo yang juga Kepala Desa (Kades) Kebongunung Kecamatan Loano Kabupaten Purworejo, mengeluhkan pelayanan dari salah satu rumah sakit di Purworejo.
Keluhan tersebut terjadi saat dirinya ingin menemui warganya Mundari (78) yang sedang dirawat di RS tersebut. Atah, sapaan akrabnya, mendatangi RS ingin bertemu Mundari, Minggu (5/2/2023) pukul 20:00, namun tidak diperbolehkan.
"Saya ditelepon oleh warga saya bernama Pak Mundari sedang dirawat. Bagi saya Pak Mundari sampai telepon saya meminta datang artinya itu urgent (penting), untuk itu saya mencoba menemuinya," jelas Atah kepada wartawan, Senin (6/2/2023), usai menghadiri sebuah acara di Purworejo.
Atah menjelaskan dirinya sebagai tamu merasa kesal karena mendapatkan perlakuan yang semena-mena. Sempat marah, akhirnya dia bisa masuk setelah ada seorang pegawai rumah sakit yang bersikap bijaksana.
Menurut dia, hanya butuh waktu lima sampai sepuluh menit saja bertemu warganya yang sedang rawat inap di rumah sakit tersebut, kenapa harus dihalang-halangi.
Dia berharap ada pembinaan dari manajemen rumah sakit agar layanan kepada pengunjung lebih sopan dan santun. Selain itu, juga bisa membedakan penegakan aturan dan hal yang situasional atau urgent sehingga tidak saklek atau kaku.
Dia pun berharap pihak RS bisa luwes memberikan pelayanan kepada masyarakat. Saat ada hal penting mengenai nyawa atau hal penting tentang orang sakit apalagi pasien dengan memanggil kades meminta bertemu, pasti ada hal penting.
“Obat itu tidak melulu tablet atau pil, bertemu orang terdekat atau lurahe (kades) dan bercerita atau menyampaikan pesen-pesen, kan juga bisa jadi solusi atau obat,” tambahnya.
Humas rumah sakit itu, Rusmania, mengaku belum mendapat informasi adanya peristiwa tersebut. "Sebenarnya ada tempat pengaduan di rumah sakit kami. Setiap pengunjung bisa mengeluhkan langsung. Sampai saat ini belum ada laporan resmi dari Pak Atah kepada rumah sakit. Terima kasih dengan kedatangan rekan-rekan awak media, kami jadi mengetahui (peristiwanya)," kata Rusmania, Senin sore.
Dia menjelaskan, sudah ada ketentuan jam bezuk bagi pasien yang efektif berlaku per 1 Februari 2023. "Kami membuat aturan jam bezuk pasti ada sesuatu yang kita pikirkan. Bezuk sehari dua kali dengan jam-jam tertentu. Namun mungkin ada mis cara penyampaiannya," ujar Rusmania. (*)