Pemkab Purworejo Buka Formasi 960 PPPK, Setiap Tahun Kehilangan 500 PNS Pensiun

Mereka yang tercatat di database tahun 2022 ibarat kata 50 persen sudah PPPK, tinggal melengkapi persyaratan menjadi 100 persen.

Pemkab Purworejo Buka Formasi 960 PPPK, Setiap Tahun Kehilangan 500 PNS Pensiun
Kepala BKPSDM Kabupaten Purworejo, Agung Wibowo. (wahyu nur asmani ew/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo Jawa Tengah membuka formasi 960 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dari jumlah tersebut untuk guru 177 formasi serta tenaga kesehatan (nakes).

“Tenaga pendidik di Dinas Kesehatan tahun kemarin mereka belum boleh. Tahun ini diberi kesempatan, selebihnya untuk pegawai fungsional lainnya,” ungkap Agung Wibowo, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purworejo, Senin (14/10/2024).

Dia menyatakan untuk formasi nakes RSUD Tjitrowardojo memang berbeda. Nakes RSUD tidak direkrut oleh BKPSDM karena RSUD Tjitrowardojo merupakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang memiliki otonomi.

“Yang ditangani BKPSDM tahun ini adalah menghabiskan pegawai honorer di lingkungan Pemkab Purworejo yang masuk database tahun 2022,” ujarnya.

Khusus honorer

Menurut diam BKPSDM tidak membuka lowongan dari luar karena tahun 2024 pengangkatan PPPK khusus honorer di Pemkab Purworejo yang tercatat di database tahun 2022.

"Mereka yang sudah tercatat di database tahun 2022 ibarat kata 50 persen sudah PPPK, tinggal melengkapi persyaratan menjadi 100 persen PPPK," jelasnya.

Pengangkatan PPPK tahun ini terbagi dua gelombang. Jika gelombang pertama kuota 960 pegawai tidak terpenuhi maka akan dibuka gelombang berikutnya periode 17 November sampai 30 Desember 2024.

"Setiap tahun Pemkab Purworejo kehilangan PNS pensiun sekitar 400 sampai 500 pegawai. Teman-teman Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengeluhkan kekurangan pegawai. Saya sudah mengumpulkan Kepala OPD dan kasubagnya, tapi kenyataan masih seperti ini (kekurangan pegawai)," ungkap Agung di kantornya.

Pelatihan

Untuk mengatasinya, dia memberikan peningkatan kapasitas pegawai pemerintah dengan cara seperti diklat atau pelatihan. Melalui pelatihan diharapkan mereka memiliki kapasitas lebih untuk memiliki kemampuan lain sehingga bisa mengerjakan lebih dari satu pekerjaan.

Dia menambahkan tahun 2024 ini merupakan pengakhiran yang terdata, walaupun ada ribuan yang belum terdata namun secara aturan bisa mengikuti tahap kedua.

"Sebenarnya pemerintah tidak akan sewena-wena dengan teman-teman yang sudah berjuang. Perekrutan PPPK Oktober 2024 juga atas pesan bupati dan sekda agar memperhatikan nasib teman-teman honorer yang tercatat di database tahun 2024," tambah Agung.

Adapun proses persiapan perekrutan PPPK hanya diberi waktu dan kesempatan satu minggu. "Meskipun persiapan mepet, Alhamdulillah kami bisa melakukan tugas dengan baik," sebutnya.

Belum terdata

Pihaknya merasa puas setelah honorer menjadi PPPK. Di Purworejo masih ada 2.000 honorer belum terdata di dalam database.

"Tahun 2025 Pemkab Purworejo masih ada formasi PPPK tetapi kategori umum, karena yang khusus bagi mereka yang sudah bekerja di pemerintah Purworejo diserap tahun 2024," kata Agung. (*)