Pemkab Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak

Pemkab Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak

KORANBERNAS.ID--Anak merupakan awal mata rantai yang sangat menentukan wujud dan kehidupan suatu bangsa di masa depan. Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, penelantaran, penganiayaan, ketidakadilan dan perlakuan salah lainnya.

Oleh karenanya negara, pemerintah, masyarakat, keluarga dan orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab, terhadap penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas P3AP2KB Sleman, dr Mafilinda Nuraini MKes dalam acara Pelatihan Konvensi Hak Anak bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, di lingkungan Kabupaten Sleman tahun 2019.

Acara berlangsung 2 hari, 24 dan 25 September di RM Pringsewu, dengan melibatkan 100 peserta. Untuk hari pertama bagi Kepala SMP/MTs dan hari kedua bagi Kepala SD/MI.

Linda menambahkan, menuju KLA tidak mudah. Perlu dukungan semua pihak secara sinergi melakukan upaya dalam pemenuhan hak anak.

Dipillihnya tenaga kependidikan sebagai peserta pelatihan, mengingat anak-anak sebagian waktunya dihabiskan di sekolah, sehingga diharapkan para pendidik dapat memberikan bekal yang cukup bagi anak-anak.

Tujuannya memberikan pemahaman kepada pendidik dan tenaga kependidikan tentang pemenuhan hak dan perlindungan anak. Serta mendorong para pendidik dan tenaga kependidikan, untuk melakukan upaya-upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak, mendukung terwujudnya sekolah ramah anak.

Hasil yang ingin dicapai yakni pendidik terlatih konvensi hak anak sebagaimana dipersyaratkan dalam indikator kabupaten layak anak. Program Sekolah Ramah Anak bukan opsi, tetapi sebuah keharusan sesuai regulasi Peraturan Bupati Nomor 19 tahun 2016 tentang Pengembangan Sekolah Ramah Anak.

Menurut data yang telah diolah dan dilakukan pencermatan oleh Dinas P3AP2KB, dari sekitar 600 sekolah SD/MI SMP/MTS, sudah ada 528 sekolah yang telah mengembangkan Sekolah Ramah Anak.

Kondisi ini cukup bagus dalam upaya mewujudkan Kabupaten Sleman sebagai Kabupaten Layak Anak.

Bertindak selaku nara sumber dalan pelatihan ini dari Tim Rekso Dyah Utami Yogyakarta, Lembaga Studi Pemberdayaan Perempuan dan Anak (LSPPA), Yayasan Satu Nama, Yayasan SAMIN dan Lembaga PILAR. (SM)