Pembinaan IKM Terintegrasi OVOP

Pembinaan IKM Terintegrasi OVOP

KORANBERNAS.ID -- Kementerian Perindustrian fokus pada pembinaan Industri Kecil dan Menengah (IKM) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Program ini diharapkan dapat terintegrasi dengan pendekatan One Village One Product (OVOP).

“Sesuai dengan Rancangan Teknokratik RPJMN 2020 – 2024, target sentra industri kecil dan menengah di luar Jawa yang beroperasi adalah 50 sentra," ungkap Direktur Jenderal IKMA Gati Wibawaningsih dalam penyusunan Rencana Kerja Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang IKM 2020 di Grand Mercure Yogyakarta, Rabu (27/11/2019).

Menurut Gati, dalam rangka peningkatan efektivitas pengembangan IKM, masing-masing daerah dapat menggali potensi maupun komoditi unggulan yang ada untuk mendorong dihasilkannya produk yang khas dan/atau unik. Hal ini merupakan salah satu strategi pemasaran untuk lebih mengenalkan karakteristik daerah masing-masing.

Pengembangan komoditi lokal ini akan mendukung pariwisata Indonesia. Hal ini sesuai aahan Presiden tentang Pariwisata pada Sidang Kabinet 4 Januari 2016 yang menetapkan 10 destinasi wisata prioritas yang dikenal dengan istilah 10 Bali Baru.

Dari 10 destinasi prioritas tersebut, lanjut Gati, terdapat empat destinasi wisata yang mendapatkan percepatan pembangunan dan menjadi super prioritas yaitu Mandalika, Danau Toba, Borobudur, dan Labuan Bajo. Peluang pada sektor pariwisata tersebut harus didukung oleh pengembangan sektor industri sehingga daerah-daerah wisata tidak hanya mengunggulkan keindahan alamnya.

"Tetapi dapat menghasilkan suatu produk yang bersifat unik khas daerah dengan memanfaatkan sumber daya lokal, yang dipadu dengan seni budaya, sebagai kreasi dan inovasi bernilai tambah tinggi," jelasnya.

Selain itu, peningkatan sarana dan prasarana fisik juga perlu dilakukan untuk menunjang pengembangan produk lokal tersebut melalui program DAK Fisik bidang IKM. Beberapa kegiatan seperti, pembangunan rumah produksi, UPT, rumah kemasan, mesin dan peralatan dan lain-lain dapat diusulkan oleh Daerah sebagai upaya untuk menciptakan produksi yang konsisten dan berkesinambungan.

DAK Fisik Bidang IKM sejak Tahun 2016 sampai dengan Tahun 2019 telah diperoleh 285 Kab/Kota dengan total anggaran Rp 1.846 Triliun. Sedangkan pada 2020 sebanyak 106 Kab/Kota dengan total anggaran Rp400 miliar.

"Proses DAK mulai dari usulan sampai ketetapan penerima melibatkan perencanaan serta penilaian faktor ekonomi makro di Bappenas, koordinasi teknis dan substansi dengan DJIKMA serta penganggaran sampai penetapan di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan," imbuhnya. (yve)