PDAM Sleman dan Pemda DIY Meraih Paritrana Award 2020

PDAM Sleman dan Pemda DIY Meraih Paritrana Award 2020

KORANBERNAS.ID, SLEMAN--Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Sembada Kabupaten Sleman mendapatkan penghargaan Paritrana Award Tahun 2020 untuk kategori Badan Usaha Skala Menengah.

Paritrana Award 2020 merupakan penghargaan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) bagi Pemerintah Propinsi, Kabupaten/Kota, Perusahaan Besar, Perusahaan Menengah dan Usaha Kecil Mikro, sebagai wujud apresiasi kepada para pihak yang telah tertib administrasi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerjanya.

Penerimaan penghargaan dihadiri oleh Wakil Presiden RI Makruf Amin, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Direktur BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo beserta jajaran direksi lainnya. Masing-masing nominator penerima penghargaan dari berbagai daerah mengikuti kegiatan yang digelar secara virtual, Kamis (9/9/2021).

“Saya mengapresiasi kepada semua peserta pemerintah daerah, perusahaan dan UKM yang terlibat di acara Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau disebut Paritrana Award Tahun 2020 ini,” kata Ma’ruf, sebagaimana rilis yang dikirimkan BPJamsostek ke koranbernas.id, Sabtu (11/9/2021).

Wapres mengatakan, penghargaan Paritrana yang digelar sejak 2017 merupakan upaya pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan jumlah peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Selama empat tahun ini, pemerintah, perusahaan hingga UKM dinilai tingkat kepatuhannya untuk melaksanakan peraturan jaminan sosial. Kami berharap semakin banyak pemerintah daerah dan pelaku usaha dapat memberikan dan memperbaiki pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di daerah,” harapnya.

Direktur Utama PDAM Sleman Dwi Nurwata mengatakan, penghargaan Paritrana yang diterima PUDAM Tirta Sembada diperoleh berkat dukungan semua pihak. Mulai dari karyawan, perusahaan, Dinas Tenaga Kerja Sleman dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Penghargaan ini luar biasa. Ini dapat menjadi motivasi bagi kami tidak hanya bagi perusahaan tetapi juga seluruh karyawan,” ujarnya usai pengumuman penghargaan Paritrana Award 2020 di Kantor PUDAM Sleman.

Pihaknya menyadari, dengan perlindungan sosial ketenagakerjaan karyawan akan nyaman bekerja. Ketika nyaman bekerja, maka produktifitas karyawan dapat meningkat, sehingga pelayanan kepada masyarakat juga lebih baik lagi.

Dalam hal perlindungan sosial ketenagakerjaan, PUDAM Sleman juga memanfaatkan program corporate social responsibility atau tanggungjawa sosial perusahaannya, untuk membantu para Tenaga Pendidik Paud/KB se Kabupaten Sleman menjadi peserta BPJamsostek.

“Kami juga ada program CSR terhadap masyarakat kurang mampu dan relawan kesehatan yang ditanggungkan dalam kepesertaan BPJamsostek sebanyak 2.500 orang pada 2020,” ujarnya.

Dwi mengaku, mempertahankan sebuah prestasi lebih sulit dibandingkan meraihnya. Namun, PUDAM Sleman sudah menyiapkan strategi untuk terus ikut serta dalam melindungi para pekerja di Sleman. “Inovasi akan terus kami lakukan. Meski kami perusahan daerah, kami tidak hanya mengejar profit saja tetapi juga kebermanfaatan perusahaan di tengah masyarakat,” kata Dwi.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sleman Sutiasih mengatakan, sejak masa penjurian Paritrana Award 2020, posisi PUDAM Sleman terus masuk tiga besar hingga proses terakhir. Penghargaan tersebut diharapkan dapat memotivasi para pemberi kerja untuk bisa memberikan yang terbaik bagi pekerjanya.

“Mudah mudahan, Sleman masih bisa masuk tiga besar lagi. Syukur-syukur juara satu lagi. Kami berharap agar pelaku usaha memahami betapa pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan untuk memberikan kenyamanan bekerja,” katanya.

Paritrana Award Tahun 2020 diberikan kepada kategori pelaku UKM, perusahaan menengah, perusahaan besar, pemerintah kabupaten dan kota serta pemerintah provinsi. Masing-masing kategori tersebut terdapat tiga terbaik peraih Paritrana Award.

Di kategori pemerintah provinsi, penghargaan diberikan kepada Pemda DIY, Papua Barat dan Sulawesi Utara. Sementara peraih Paritrana Award Tahun 2020 di kategori pemerintah kabupaten dan kota ialah Kabupaten Raja Ampat, Kota Tangerang Selatan dan Kota Bekasi. (*)