PDAM Purworejo Kembali Meraih Top BUMD Awards 2025

Prestasi gemilang tersebut bisa diraih karena konsistensinya memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan.

PDAM Purworejo Kembali Meraih Top BUMD Awards 2025
Direktur PDAM Tirta Perwitasari Hermawan Wahyu Utomo. (wahyu nur asmani ew/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Perumda Air Minum Tirta Perwitasari Kabupaten Purworejo (PDAM Purworejo) kembali meraih penghargaan Top BUMD Awards 2025 kategori bintang 4.

Direktur PDAM Tirta Perwitasari Purworejo, Hermawan Wahyu Utomo ST MSi, mengatakan selama kepemimpinannya sejak 2019 hingga kini, PDAM Purworejo berhasil meraih Top BUMD Awards.

Prestasi gemilang tersebut bisa diraih karena konsistensinya memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan.
Penghargaan ini, kata Hermawan Wahyu Utomo, bisa menjadi motivasi tersendiri bagi jajarannya untuk bekerja lebih baik lagi.

"Kita bisa mengukur plus minus kita. Yang kurang diperbaiki yang sudah baik dipertahankan,” ungkapnya, Jumat (9/5/2025), di kantornya.

Empat lembaga

Selama enam tahun berturut-turut, PDAM Purworejo berhasil mempertahankan gelar. Penilaian melibatkan empat kelembagaan di antaranya Institut Majalah Top Bisnis dan para akademisi dari Universitas Trisakti Jakarta serta Universitas Padjajaran Bandung.

Penilaian terbagi beberapa tahap mulai dari pengisian kuisioner, wawancara penjurian dan sidang pleno dewan juri yang diketuai Prof Dr Djohermansyah Djohan MA.

Menurut Hermawan, penilaian meliputi keuangan, pelayanan, biaya operasional dan SDM.
Aspek keuangan meliputi pendapatan, keuntungan dan dividen serta rasio-rasio seperti ROA (Return On Assets) maupun ROE (Return On Equity).

“PDAM Purworejo juga dinilai dari terobosan-terobosan atau inovasi berkelanjutan,” ungkap Hermawan.
Dalam setahun perusahaan itu mampu menambah 8 ribu pelanggan atau sambungan rumah tangga (SR) dan menambah pelayanan di Kecamatan Grabag, Butuh, Kemiri dan Pituruh.

Kewajiban dividen

PDAM Purworejo juga berhasil meningkatkan pendapatan. "Kewajiban memberikan dividen kepada Pemerintah Kabupaten Purworejo ikut meningkat,"  katanya.

Kewajiban dividen tahun 2004 yang harus dibayarkan pada tahun 2025 sebesar Rp 3,1 miliar. Sedangkan kewajiban dividen tahun sebelumnya (2023) sebesar Rp 2,6 miliar. (*)