Palang Kereta Api Teteg Wetan Jalan Diponegoro Wates Ditutup

Palang Kereta Api Teteg Wetan Jalan Diponegoro Wates Ditutup

KORANBERNAS.ID, KULONPROGO -- Palang kereta api Teteg Wetan Jalan Diponegoro Wates resmi ditutup beberapa waktu lalu. Pengguna jalan terpaksa menempuh jarak yang lebih jauh untuk bisa masuk underpass Padukuhan Kemiri, Kalurahan Margosari Kapanewon Pengasih Kulonprogo.

Tokoh masyarakat Jogoyudan, Joko Triyono, kepada koranbernas.id, Kamis (29/12/2022), menilai penutupan palang pintu kereta api tersebut terkesan tergesa-gesa.

Hal itu didasarkan pada ruas jalan arah ke timur menuju underpass maupun ke arah kanan menuju jalan Jogoyudan Gadingan masih terlalu sempit.

“Lalu lintas menjadi padat sebab bahu jalan masih kurang lebar. Untuk menuju arah jalan Diponegoro dari underpass Kemiri pengguna mobil harus memutar melewati Pasar Wates,” ungkapnya.

Dia menerangkan sebelah utara rel kereta api merupakan pusat pemerintahan Kulonprogo maupun lokasi sekolah favorit tingkat SD sampai SMA. Kemacetan terjadi pada jam-jam masuk kantor, sekolah maupun saat pulang.

“Perlintasan kereta api sebelah barat atau disebut Teteg Kulon menjadi sangat padat, menyulitkan petugas lalu lintas mengurainya. Hal ini tentu menjadi kurang maksimalnya rekayasa lalu lintas yang dibuat oleh pemangku kebijakan setempat,” kata Joko.

Politisi senior Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) KH Noor Harish yang juga mantan Ketua DPRD Kulonprogo kepada koranbernas.id mengatakan sejak ditutup total pejalan kaki dan pesepeda dari selatan rel ke Alun-alun Wates atau sebaliknya menjadi terganggu.

Warga terutama pedagang kecil yang mengakses jalan untuk kegiatan ekonomi maupun untuk olahraga bersantai, merasa terganggu.

“Ada baiknya kebijakan penutupan Teteg Wetan di-review atau dibuka kembali tetapi khusus bagi pejalan kaki dan sepeda,  seperti Malioboro,” kata Noor Harish.

Seharusnya, lanjut dia, pemerintah selaku pemangku kebijakan tidak boleh kaku menerapkan aturan. Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas sehingga akan tercapai kemanfaatan yang lebih maksimal.

Seorang pedagang di Jalan Diponegoro, Yadi, mengungkapkan dampak penutupan palang kereta mempengaruhi usaha dagang yang sudah ada di sepanjang jalan tersebut.

“Jelas ada perbedaan, Mas, setelah jalan ditutup pelanggan saya di sebelah utara mau ke sini harus lewat underpass, jujur saja pendapatan saya berkurang 40 persen selama jalan ditutup,” ujarnya.

Tokoh Masyarakat Wates, R Hari Kurniawan, mengatakan mungkin maksud dan tujuan penutupan palang kereta Teteg Wetan Wates demi keselamatan masyarakat.

Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, perlintasan kereta api tidak boleh sebidang dengan jalan. Berdasarkan aturan tersebut maka jalan seharusnya overpass (di atas perlintasan) atau underpass (di bawah perlintasan).

Di dalam PP Nomor 6 Tahun 2017 yang merupakan pembaruan dari PP No 56 Tahun 2009 disebutkan, penutupan perlintasan kereta api harus mempertimbangkan aksesibilitas masyarakat.

Dari sini masalah muncul. Penutupan tersebut semata-mata dilakukan demi kewajiban tetapi kurang memperhatikan aksesibilitas masyarakat yang terganggu karena penutupan.

“Jadi yang ditutup itu yang sudah punya jalan lintas, ada flyover-nya ada underpass. Teteg Wetan ditutup dan pengendara diarahkan menuju underpass Kemiri. Hal ini kurang tepat karena ruas jalan penyangga masih kurang lebar sehingga belum maksimal,” kata Hari. (*)