Muncul, Tujuh Tuntutan Rakyat Masyarakat Marginal

Muncul, Tujuh Tuntutan Rakyat Masyarakat Marginal

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Aliansi Masyarakat Marginal Yogyakarta atau Simasyo mengeluarkan Tujuh Tuntutan Rakyat (Saptatura) dalam pernyataan sikap yang dibacakan Ketua Presidium Hendro Pleret di kawasan Timoho, Jumat (23/7/2021).

Dalam rilis yang dikirim ke redaksi koranbernas.id Hendro menjelaskan, tujuh tuntutan tersebut adalah pertama buka rekayasa portal jalan, kedua mempercepat revitalisasi segala aspek kehidupan secara normal.

"Baik sektor pendidikan, pariwisata, perdagangan, perindustrian, seni dan budaya, usaha makro dan Mikro," katanya.

Tuntutan ketiga stop PPKM Darurat, sebab PPKM Darurat bukan solusi bagi rakyat, keempat stop berita tentang Covid-19 di berbagai media diganti dengan berita positif dan membangun. Kelima pemenuhan kebijakan pemerintah atas pemberlakuan PPKM Darurat atau apapun istilahnya, untuk dapat memberikan jaminan logistik terhadap warga dan hewan ternaknya sesuai dengan pasal 55 Undang-undang No 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Keenam perpanjangan restrukturisasi atau relaksasi bank/leasing/lembaga keuangan non bank dan penangguhan pembayaran kredit. Ketujuh adalah membuka pos aduan layanan masyarakat.

"Demikian tadi tujuh tuntutan kami semoga mendapat perhatian dari pihak terkait," kata Hendro. *