Miras Ribuan Botol Hasil Razia Polres Kulonprogo Dimusnahkan

Tindakan represif seperti penyitaan dan pemusnahan akan terus dilaksanakan.

Miras Ribuan Botol Hasil Razia Polres Kulonprogo Dimusnahkan
Kapolres AKBP Wilson Bugner F Pasaribu memberikan keterangan pers di Polres Kulonprogo, Selasa (22/10/2024). (anung marganto/koranbernas.id)  

KORANBERNAS.ID, KULONPROGO -- Minuman keras (miras) ribuan botol hasil razia dimusnahkan di lobi Polres Kulonprogo, Selasa (22/10/2024). Pemusnahan barang bukti itu merupakan upaya menjaga kondusivitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Kapolres AKBP Wilson Bugner F Pasaribu yang memimpin langsung pemusnahan miras menyampaikan ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi untuk mencegah maraknya peredaran minuman keras beralkohol di wilayah Kulonprogo, terutama menjelang Pilkada Serentak.

Menurut Kapolres, peredaran miras ilegal dan oplosan sangat berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban masyarakat. Tindakan tegas seperti razia dan pemusnahan miras terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi memberikan masukan dan informasi terkait peredaran miras di wilayah Kulonprogo. Polri menindaklanjuti masukan tersebut dengan melakukan razia miras tanpa izin dan memonitor peredaran miras yang memiliki izin edar sesuai peraturan yang berlaku," ujar AKBP Wilson Bugner.

Penyitaan

Dia juga menegaskan Polres Kulonprogo bekerja sama dengan Pemerintah Daerah melakukan pemantauan terhadap peredaran miras. Bagi yang melanggar aturan, tindakan represif seperti penyitaan dan pemusnahan akan terus dilaksanakan.

“Razia miras yang dilakukan oleh Polres Kulonprogo bersama jajaran Polsek membuahkan hasil dengan diamankannya sebanyak 1.263 botol miras. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri 1.103 botol miras pabrikan berbagai merek, 25 kaleng miras pabrikan, 134 botol miras oplosan tanpa merek, dan satu galon miras oplosan,” tegas AKBP Wilson Bugner.

Kapolres menambahkan kegiatan ini merupakan langkah kongkret Polres Kulonprogo menciptakan situasi yang aman dan tertib menjelang pilkada.

Kapolres juga mengimbau masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kulonprogo dengan tidak mengkonsumsi, mengedarkan maupun memproduksi minuman keras.

Potensi gangguan

"Kami mohon kerja sama dari seluruh masyarakat untuk segera melaporkan ke Polsek atau Bhabinkamtibmas apabila menemukan potensi gangguan ketertiban di wilayah masing-masing," kata AKBP Wilson Bugner F Pasaribu.

Kepala Kesbangpol Kulonprogo, Budi Hartono, memberikan apresiasi atas pemusnahan barang bukti minuman keras. Dia mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Kulonprogo dan jajarannya atas upaya cipta kondisi ini.

"Saya berharap masyarakat semakin aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian maupun pemerintah daerah terkait peredaran minuman keras beralkohol," kata Budi.

Pemusnahan barang bukti miras diakhiri dengan simbolis pemecahan botol-botol miras yang kemudian dikubur sebagai bentuk komitmen memerangi peredaran minuman keras di Kulonprogo.

Tampak hadir Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kulonprogo Anang Setiawan, Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Wates Danarso, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Lukman Arifin Fathul Huda alias Gus Lukman, Kodim 0731/Kulonprogo Kapten Czi Eko Yuliantono, Komandan Koramil 08/Lendah yang mewakili Dandim 0731, Kemenag, Satpol PP,  pimpinan Muhammadiyah dan sejumlah pondok pesantren. (*)