Masih Ada Truk Proyek Jalan Tol Jogja-Solo Melintasi Jalur Larangan

Masih Ada Truk Proyek Jalan Tol Jogja-Solo Melintasi Jalur Larangan
Truk muatan tanah urug proyek jalan tol melewati depan Kantor Desa Delanggu, Jumat (23/6/2023) pagi. (masal gurusinga/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Mobilitas angkutan material proyek jalan tol Jogja-Solo semakin meningkat kemungkinan untuk mengejar target penyelesaian pekerjaan.

Masih ada sebagian truk angkutan melintasi jalur larangan yang sudah disepakati serta banyak pula truk yang mematuhi aturan melewati jalur yang telah disepakati bersama antara Pemkab Klaten, PT JMM dan PT Adhi Karya.

Berbagai cara dilakukan instansi terkait untuk menertibkan angkutan material proyek jalan tol agar mentaati kesepakatan jalur, namun cara yang dilakukan belum efektif. Faktanya, begitu petugas melakukan penertiban dan teguran, esoknya truk-truk itu kembali beroperasi.

Seperti yang terjadi di jalan bekas pabrik karung tepatnya di sekitar lapangan Merdeka Delanggu, Jumat (23/6/2023).

Menurut warga sekitar, mobilitas truk pengangkut tanah urug untuk proyek jalan tol Jogja-Solo kembali ramai sekitar satu bulan ini. Tanah urug itu dibawa ke lokasi proyek jalan tol Jogja-Solo di Desa Keprabon Kecamatan Polanharjo.

"Beberapa waktu lalu memang banyak truk yang lewat sini (jalan di sekitar lapangan Merdeka Delanggu). Sempat berhenti sementara waktu. Tapi sebulan ini ramai lagi. Truk itu mengangkut tanah urug ke lokasi proyek di Keprabon," kata beberapa warga di sekitar lapangan Merdeka Delanggu.

Kepala Desa Delanggu, Purwanto, menyatakan beberapa waktu lalu pihaknya pernah menegur sopir truk karena jalan yang mereka lalui bukan jalurnya.

Pemerintah Desa Delanggu berkepentingan terhadap lingkungan karena jalur yang dilalui persis di depan Kantor Desa Delanggu.

Selain itu, dari perempatan jalan raya Jogja-Solo tepatnya di depan Pasar Delanggu ke arah lapangan Merdeka Delanggu merupakan kawasan padat penduduk.

Terdapat juga sekolah, pasar desa, pertokoan dan banyak warga yang berjualan dipinggir jalan sehingga mobilitas truk pengangkut tanah urug itu mengganggu.

Jalan bekas pabrik karung Delanggu menuju Keprabon Polanharjo merupakan jalan kabupaten. Karenanya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Klaten tidak ingin jalan tersebut rusak akibat dilalui truk pengangkut material proyek jalan tol.

DPU PR Kabupaten Klaten meminta agar truk pengangkut material proyek jalan tol melewati jalur yang sudah disepakati bersama.

Truk dari arah Delanggu atau Juwiring harus lewat jalan lingkar Delanggu menuju lokasi proyek jalan tol Jogja-Solo di Desa Keprabon Kecamatan Polanharjo.

"Jalur resminya itu (lewat jalan lingkar Delanggu), bukannya lewat jalan bekas pabrik karung terus ke Keprabon," ujar staf Bidang Bina Marga DPU PR Klaten. (*)