Lelang Cabai, Mengurangi Mata Rantai Perdagangan

Lelang Cabai, Mengurangi Mata Rantai Perdagangan

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN — Sistem lelang cabai yang dilaksanakan di pasar Desa Tlogopragota, Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen, merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi rantai perdagangan cabai. Berkurangnya mata rantai perdagangan diharapkan bisa meningkatkan pendapatan petani dan menguntungkan konsumen.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kebumen, Ir Tri Haryono, di DPRD Kebumen, kepada koranbernas.id, Kamis (27/2/2020), menjelaskan program Kementerian Pertanian ini mengurangi rantai perdagangan cabai. Selama ini rantai perdagangan cabai dari petani ke pedagang pengepul, pedagang besar, dan pedagang di pasar pasar, terakhir konsumen.

Sistem lelang cabai dilakukan dari petani langsung ke pedagang besar. Petani menyerahkan penjualan cabai ke pengelola lelang. Peserta lelang bukan lagi pengepul, tetapi pedagang besar. Mereka pemasok cabai ke pasar pasar di kota besar, seperti Jakarta. Sistem ini meningkatkan pendapatan petani dan menguntungkan konsumen cabai.

Tri Haryono menjelaskan, dengan sistem lelang tertutup, jika pedagang besar saling bersaing maa harga lelang bisa lebih tinggi. Peserta lelang beberapa jam sebelum pelaksanaan lelang, setiap Selasa jam 19.00, mengirimkan harga penawaran secara tertutup. Pelaksanaan lelang dengan cara membuka harga penawaran. Pemenang lelang adalah peserta dengan harga penawaran paling tinggi.

Pada pelaksanaan lelang cabai Selasa (25/2/2020) malam, ada 5 peserta lelang cabai rawit merah (CRM). Pemenang lelang CRM menawar harga Rp 19.500 per kg. Selisih harga penawaran tidak sampai dua ribu rupiah.

Harga CRM di pasar lelang memang lebih rendah dibanding harga di pasar pasar tradisional di Kabupaten Kebumen. Di pasar tradisional harga CRM Rp 27.000 – Rp 29.000 per kg. (eru)