Beli Cabai Rawit Rp 2 Ribu Cuma Dapat Empat
KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Harga cabai rawit merah sepekan terakhir naik. Sejumlah pedagang di pasar tradisional Kabupaten Klaten menjualnya Rp 110 ribu hingga Rp 120 ribu per kilogram. Bahkan di pasar yang jauh dari perkotaan ada yang menjual dengan harga Rp 140 ribu.
Akibat mahalnya harga komoditas tersebut, pedagang maupun warga tidak berani membeli banyak-banyak. Selain khawatir busuk juga tidak laku.
Di balik mahalnya harga cabai rawit ada cerita menarik diperoleh dari pedagang di Pasar Tanjung Juwiring dan Pasar Darurat Klaten di Jalan Kopral Sayom Desa Karanganom Kecamatan Klaten Utara.
Nurul, pedagang cabai rawit merah di Pasar Tanjung Juwiring di sela-sela melayani pembeli mengakui harga cabai rawit dari petani sudah tinggi.
“Beli dari petani saja sudah mahal, Pak. Karena banyak yang busuk akibat hujan terus,” kata warga Pedan itu.
Karena mahalnya harga cabai, dirinya tidak berani membeli dalam jumlah banyak untuk dijual lagi. Begitu juga pelanggannya. Dia melayani pembelian berapa saja.
“Beli satu ons boleh, seperempat kilo pun boleh. Bahkan beli dua ribu rupiah saya kasih cuma dapat empat biji,” ujarnya kepada koranbernas.id.
Sumiyati, warga Desa Knaiban Juwiring saat belanja di Pasar Tanjung menyatakan dirinya beli cabai rawit Rp 2 ribu hanya dapat empat biji.
Tak hanya di pasar, kata dia, saat belanja di pedagang sayur keliling pun sama. Karena harga cabai masih tinggi dia terpaksa membeli sedikit-sedikit dan mengurangi mengkonsumsi sambal.
Hal serupa terjadi di Pasar Darurat Klaten Jalan Kopral Sayom Desa Karanganom Klaten Utara. Harga cabai rawit merah di kalangan pedagang berkisar Rp 110 ribu hingga Rp 120 ribu.
Mahalnya cabai rawit merah karena faktor cuaca. Banyak cabai busuk dan tidak sampai merah akibat diguyur hujan terus menerus.
Di Pasar Sidoharjo Bayat harga cabai rawit merah sempat mencapai Rp 130 ribu hingga Rp 140 ribu per kilogram. Salah satu faktor penyebab tingginya harga karena pedagang belanja di pasar kawasan kota seperti Pasar Darurat atau Pasar Srago.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagagan Koperasi dan UKM (Disdagkop UKM) Kabupaten Klaten, Mursidi, menilai karena cabai rawit tidak punya HET (Harga Eceran Tertinggi) maka pedagang bebas menjual dengan harga berapa pun. (*)