Kisah 12 Warga Pandean Sewon, Lebih Tiga Tahun di Balik Jeruji Besi Gegara Gelap Mata

Kalapas Kelas IIA Wirogunan, Marjiyanto mengingatkan agar ke depan bisa menjaga diri dan lebih bersabar dalam menjalani hidup dan bermasyarakat.

Kisah 12 Warga Pandean Sewon, Lebih Tiga Tahun di Balik Jeruji Besi Gegara Gelap Mata
Kalapas Kelas IIA Wirogunan, Marjiyanto. (warjono/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA –Senin (26/5/2025) menjadi hari di mana takdir 12 warga Pandeyan, Bantul, ditulis ulang. Setelah lebih dari dua tahun menjalani hukuman di Lapas Wirogunan, mereka akhirnya menghirup udara bebas. Namun, mereka yang keluar hari ini bukanlah orang yang sama dengan yang masuk tiga tahun lalu akibat sebuah tragedi yang lahir dari “gelap mata”.

Peristiwa nahas yang membuat mereka tersandung masalah pidana itu menjadi pelajaran teramat mahal.

“Kejadian waktu itu menjadi pelajaran bagi kami semua,” tutur salah seorang dari mereka yang dituakan, Sigit.

Sigit lantas mengisahkan awal mula kejadian hingga mereka harus berurusan dengan hukum dan menginap 3 tahun 15 hari di Lapas Wirogunan.

Kasus ini bermula ketika mereka melakukan pengeroyokan terhadap salah satu warga yang juga tetangga sendiri, lantaran orang itu melakukan aksi pencurian uang dan perhiasan.

Sigit dan belasan warga lainnya naik pitam. Sebab peristiwa ini sudah yang kesekian kalinya terjadi.

“Sudah berulang kali terjadi. Terakhir sebelum peristiwa itu, dia diusir dari kampung, bahkan sudah tandatangan di atas materai untuk tidak mengulangi perbuatannya. Kebetulan pas Idul Fitri dia pulang, dan kembali melakukan kejahatan. Kami gelap mata, mengeroyoknya untuk memberi pelajaran. Tapi tindakan kami ternyata lepas kendali, menyebabkan dia meninggal,” kata Sigit penuh penyesalan.

Kehilangan Arah

Karena peristiwa ini, Sigit dan teman-teman yang ikut melakukan pengeroyokan, lantas berurusan dengan aparat penegak hukum. Hingga akhirnya hakim memvonis mereka dengan hukuman penjara selama 5 tahun 6 bulan.

“Kami menjalani itu semua. Dengan beberapa kali remisi yang kami dapatkan, total kami menjalani hukuman selama 3 tahun 15 hari,” timpal Eko temannya.

Sigit dan teman-temannya mengaku sempat syok dan kehilangan arah saat awal-awal menjalani masa hukuman. Namun seiring waktu, mereka mulai bisa menyesuaikan dan menerima sanksi ini dengan hati lapang. 

Selama menghuni kamar sempit berteralis besi, 12 warga Pandean Sewon ini banyak melakukan introspeksi dan lebih tekun beribadah dan mengikuti program-program yang diberikan petugas.

Pembinaan dari para petugas lapas, mulai menata kembali hidup mereka. Berbagai fasilitas seperti bengkel pelatihan, ruang kesenian, hingga industri produksi bakpia menjadi tempat mereka menyibukkan diri, melupakan sejenak kesedihan, dan yang terpenting, membekali diri dengan keahlian baru.

“Kami menyampaikan terimakasih kepada bapak-bapak petugas terutama kepada Pak Kalapas atas bimbingannya selama kami di sini. Ini pengalaman yang tidak terlupakan,” katanya.

Kalapas Kelas IIA Wirogunan, Marjiyanto, menyambut baik hari pembebasan warga Pandean Sewon Bantul ini. Ia mengingatkan, agar ke depan bisa menjaga diri dan lebih bersabar dalam menjalani hidup dan bermasyarakat.

“Kasus semacam ini sebenarnya banyak. Hanya yang menimpa mereka ini luar biasa karena pelakunya banyak. Mudah-mudahan selanjutnya mereka lebih bersabar, tidak sembarangan melampiaskan emosi. Kalau ada masalah hukum, sebaiknya diserahkan ke aparat penegak hukum. Jangan main hakim sendirilah. Jangan gelap mata yang bisa mendatangkan penyesalan di kemudian hari,” pintanya. (*)