Ketua HAKI DIY, Kolaborasi Penting Guna Memastikan Bangunan Aman bagi Masyarakat

Pemerintah, sejatinya sudah memiliki cukup data untuk memetakan potensi kebencanaan. Konsultan ataupun perusahaan di bidang konstruksi, tinggal memanfaatkannya sebagai rujukan dalam membuat perencanaan.

Ketua HAKI DIY, Kolaborasi Penting Guna Memastikan Bangunan Aman bagi Masyarakat
Ketua HAKI Komda DIY Hery Kristiyanto melihat booth pameran konstruksi. (warjono/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA—Ketua Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia (HAKI) Komda DIY, Dr. Ir. Hery Kristiyanto, S.T., M.T mengatakan, pemerintah telah menyiapkan peta lengkap terkait dengan informasi kebencanaan di Indonesia. Data ini, secara ideal bisa dimanfaatkan oleh konsultan ataupun perusahaan bidang konstruksi, sebagai pertimbangan dalam perencanaan sebuah bangunan. Sehingga bangunan yang berdiri nantinya, lebih memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat.

Hal ini diungkapkan Hery yang juga Ketua Tim Penilai Ahli (TPA) Kota Yogyakarta, di sela-sela Workshop dan Short Course Penyusunan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Yogyakarta, Rabu (11/12/2024). Kegiatan berlangsung 10-12 Desember, di Hotel Eastparc Yogyakarta.

Selain pelatihan teknis, acara ini juga akan diramaikan dengan Pameran Material Konstruksi yang terbuka untuk umum, menghadirkan berbagai perusahaan besar di industri konstruksi nasional. Hadir dalam kegiatan ini, lebih dari 175 peserta dari berbagai wilayah Indonesia.

Hery mengatakan, Indonesia memiliki tantangan tersendiri kaitannya dengan perencanaan bangunan. Sebab potensi bencana di setiap daerah juga berbeda-beda. Namun pemerintah, sejatinya sudah memiliki cukup data untuk memetakan potensi kebencanaan dimaksud. Konsultan ataupun perusahaan di bidang konstruksi, tinggal memanfaatkannya sebagai rujukan dalam membuat perencanaan.

“Jangan lupa, yang terpenting dalam perencanaan bangunan adalah aspek keamanan untuk masyarakat,” katanya.

Dr. Ir. Hery Kritiyanto, Ketua HAKI Komda DIY. (warjono/koranbernas.id)

Selain peta kebencanaan, hal lain yang penting dipahami oleh konsultan dan perusahaan konstruksi, adalah aturan-aturan terkait. Proses penyusunan PBG (dulunya IMB) sering dihadapkan pada tantangan seperti miskomunikasi, dokumen yang tidak sesuai standar, serta revisi berulang yang memakan waktu panjang. Banyak pihak, termasuk pemilik proyek dan konsultan, masih memandang PBG sebatas dokumen administratif tanpa memahami pentingnya standar dan aturan yang berlaku.

“Hambatan utama dalam penyusunan PBG dapat diatasi melalui edukasi dan kolaborasi. Kami ingin membantu para pelaku konstruksi memahami dan menerapkan standar secara lebih baik agar proses penyusunan dokumen PBG menjadi lebih cepat dan efisien,” ujarnya.

Sementara, Ketua Pelaksana acara, Ir Moch. Arif Toto Rahardjo, M.Eng., menambahkan, kegiatan ini dirancang untuk para pemilik proyek, konsultan, Tim Penilai Ahli (TPA), dosen, dan mahasiswa. 

Arif menyebutkan bahwa pelatihan ini membuka kesempatan bagi semua yang hadir untuk berdiskusi mendalam dengan pakar-pakar berpengalaman, sekaligus membahas kasus nyata di lapangan.

“Selain meningkatkan pemahaman teknis, kami juga ingin menciptakan kolaborasi yang lebih baik antara pemohon dan TPA sebagai penilai, sehingga proses pengajuan dokumen PBG dapat lebih efektif,” kata Arif Toto.

Para peserta, katanya, juga mendapatkan update informasi terkait aturan-aturan di dunia konstruksi. 

“Mereka juga mendapatkan update terkait perkembangan terbaru teknologi ataupun bahan-bahan konstruksi dan bangunan melalui pameran yang dihadiri langsung kalangan pabrikan,” katanya. (*)