Kenalkan Tim Hukum, Paslon Joko-Rony Ingin Pilkada Riang Gembira Tanpa Baperan

Kenalkan Tim Hukum, Paslon Joko-Rony Ingin Pilkada Riang Gembira Tanpa Baperan
Jumpa pers kuasa hukum Paslon Joko-Rony di posko pemenangan. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, BANTUL--Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul, Joko B Purnomo-Rony Wijaya memperkenalkan tim hukum pasangan ini di Posko Pemenangan, Jalan Pramuka Area Sawah, Trirenggo, Bantul, Senin (14/10/2024) sore.

Nampak hadir Joko B Purnomo dan Rony Wijaya serta Rajut Sukasworo, Pendamping Tim Hukum. Lalu hadir juga  Ainun Najib, S.Si SH, Ketua tim hukum, Beni Purwadi S.SHi, Sekretaris Tim hukum, Nanang Hartanto SH, Bendahara tim hukum dan anggota tim hukum yakni Afif Amrulah SH, Dika Larantuka A,SH, Rony Sutrisno SH dan Febry Maradona SH.

“Masih ada satu lagi anggota tim hukum yakni N Sayuti SH, namun izin karena yang bersangkutan sedang ibadah umroh,” kata Ainun Najib.

Dirinya mengatakan, dalam gelaran Pilkada ini jangan baperan dan semua pihak agar enjoy saja menghadapi segala proses yang berjalan.

“Kami prinsip menghormati segala dinamika yang ada. Termasuk laporan yang dilakukan tim hukum paslon lain terkait pengangkutan beras bantuan ada gambar calon di truk. Kami pastikan akan mengikuti aturan hukum yang ada,” katanya.

Seperti diketahui Tim hukum paslon Halim-Aris melaporkan kepada Bawaslu Bantul terkait dugaan pelanggaran kampanye. Dimana dalan pengangkutan beras bantuan ternyata ada armada yang menempel gambar Joko B Purnomo dan ada pula gambar Rony Wijaya.

Sementara Joko Purnomo menegaskan, jika dalam pelaksanaan proses tahapan Pilkada paslon Joko-Rony taat pada aturan hukum dan semua  yang dilaksanakan sesuai aturan hukum. Mereka mengacu pada aturan diantaranya Peraturan KPU, Peraturan Bawaslu dan UU Pemilu atau Pemilukada (Pilkada)

“Dan sekarang kami memperkenalkan tim hukum. Tim hukum ini dibentuk tidak untuk gagah-gagahan atau bertindak berlebihan dengan melebihi kewenangan. Tim hukum dibentuk agar kita hati-hati dalam melaksanakan tahapan Pilkada. Tim hukum kita mintai advice jika membuat program agar program tadi juga berdasar ketentuan UU,” kata Joko yang juga wakil bupati Bantul petahana.

“Bagi kami paslon Joko dan Rony bersikap bahwa tidak perlu melihat segala sesuatu hal berlebih-lebihan dan jangan baperan. Tidak sitik-sitik laporan. Kami ingin Pilkada berjalan aman, tenteram damai dan tidak menimbulkan gaduh di masyarakat, sehingga membuat masyarakat tidak tertarik Pilkada,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Bantul tersebut.

Pihaknya juga mengajak semua pihak menciptakan Pilkada yang aman dan nyaman, dimana masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya sesuai keinginan dan program yang  diharapkan.

“Saya ingin Pilkada yang enak, riang  gembira dan happy. Ini adalah proses demokrasi. Kalau ada dinamika-dinamika kita hormati. Kita enjoy dan tidak baperan. Kalau ada yang merasa tidak pas kemudian dilaporkan, ya tidak apa apa. Nanti perlu dikaji apakah ada unsur kampanye dalam kasus pengangkutan bantuan beras tersebut atau tidak. Sebab unsur kampanye itu diantaranya ada penyampaian visi misi, ada nomor urut dan ada ajakan. Dalam kasus truk pengangkut beras tidak ada unsur tadi. Namun demikian kami menghormati proses yang ada ketika ini ditindaklanjuti,” urai Joko. 

“Saya maturmuwun kepada tim hukum. Dan semoga tim hukum selalu koordinasi dengan tim kampanye dan paslon. Dan tim hukum tidak melakukan sesuatu di luar tupoksinya sebagai tim hukum pasangan Joko Purnomo-Rony Wijaya,” lanjutnya.

Rajut Sukasworo menambahkan, jika mereka merasa tidak ada perintah kepada para sopir truk untuk melakukan pemasangan gambar calon.

“Jadi itu kreatifitas warga yang senang sama paslon lalu ditenpelkanlah gambar tadi. Di truk tidak ada ajakan memilih dan bukan foto berpasangan. Serta tidak ada nomor urut maupun visi dan misi sebagaimana unsur-unsur dalam kampanye. Jangan sitik sitik dilaporkan, nanti masyarakat takut berkreativitas,” katanya.

Dan dalam kasus ini juga tidak ada klaim bantuan beras dari paslon tapi memang bantuan beras itu dari pemerintah. Dikatakan Rony Wiijaya  jika terkait pelaporan, maka harus dibuka aturan kampanye dan dikaji. Memenuhi unsur atau tidak.

“Namun demikian kami menghormati pelaporan yang dilakukan tim hukum paslon lain,” tandas Rony. (*)