Kasus Covid-19 Melonjak, Pendidikan Tatap Muka Kemungkinan Diundur

Kasus Covid-19 Melonjak, Pendidikan Tatap Muka Kemungkinan Diundur

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Terus melonjaknya kasus Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta dalam sepekan ini membuat Pemda DIY berencana mengundurkan jadwal Pendidikan Tatap Muka (PTM) yang sebelumnya ditargetkan akan dilaksanakan pada tahun ajaran baru Juli 2021 mendatang.

Menurut data Dinas Kesehatan DIY, dalam beberapa hari terakhir penambahan kasus pasien baru positif di DIY rata-rata mencapai 400 kasus. Angka Covid-19 di DIY pun sudah mencapai 49.617 pada Selasa (15/6/2021) petang.

"Pendidikan perlu lakukan evaluasi, wong rencana kita perluas tatap mukanya di ajaran baru. Tapi kalau kondisi [Covid-19] ya harus kita pikirkan lagi nanti," kata Kadarmanta Baskara Aji, Sekda DIY, di kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (15/06/2021).

Pemda tidak gegabah melaksanakan PTM. Kebijakan untuk menggelar PTM pun dikhawatirkan bakal memperparah penularan, sehingga perlu diputuskan dengan prinsip kehati-hatian.

Saat ini Pemda DIY fokus dalam penanganan Covid-19 di masing-masing kabupaten/kota. Salah satunya memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berskala (PPKM) Mikro selama dua minggu kedepan. Sejumlah aturan baru diberlakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat.

Pemda kembali membatasi mobilitas masyarakat, termasuk di ruang publik, tempat usaha, kuliner, wisata dan lainnya. Kalau sebelumnya kapasitas keramaian di tempat usaha 50 persen, kali ini diturunkan kembali menjadi 25 persen untuk mengantisipasi penularan Covid-19.

Untuk perkantoran, Pemda masih memberlakukan work from home (WfH) dan dan work from office (WfO) masing-masing 50 persen. Namun bila penambahan angka Covid-19 makin tinggi, maka kemungkinan akan diubah menjadi 25 persen WfO dan 75 persen WfH.

"Tapi kalau mau 50-50 wfh-wfo pun kita ada aturan khusus supaya mereka yang tidak bepergian maka harus melaporkan posisi lewat koordinat mereka masing-masing," ungkapnya.

Sementara untuk tempat usaha, Pemda juga akan tegas menerapkan pembatasan jam tutup. Sebab meski ada aturan penutupan jam buka pada pukul 21.00, masih banyak tempat usaha yang buka hingga malam hari. Banyak tempat usaha yang juga masih tidak membatasi jumlah pengunjung. Karenanya Pemda kembali mempertegas pembatasan jumlah pengunjung dan jam buka.

"Untuk daerah zona merah dan oranye juga kita batasi jam buka. Bukan jam 21.00, tapi 20.00 WIB," ujarnya. (*)