Kalangan Pekerja Terancam Bahaya Narkoba

Kalangan Pekerja Terancam Bahaya Narkoba

KORANBERNAS.ID – Bahaya penyalahgunaan narkoba bisa mengancam siapa saja, termasuk kalangan pekerja di Yogyakarta. Inilah yang menjadi keprihatinan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Yogyakarta.

“BNN merilis Survei Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Tahun 2018. Angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di kalangan kelompok pekerja secara nasional sebesar 2,1 persen atau sebesar 1.514.037 orang dari 74.030.000 orang pekerja formal,” ungkap AKBP Kamdani S Sos, Kepala BNN Kota Yogyakarta.

Menyikapi kondisi tersebut, BNN Kota Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggiat Anti Narkoba Instansi Swasta, Kamis (10/10/2019) di Horaios Malioboro Hotel Yogyakarta.

“Untuk wilayah DIY angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di kalangan kelompok pekerja sebesar 2,3 persen dengan komposisi tertinggi di kategori coba pakai,” kata dia.

Berdasarkan data tersebut tingkat pengetahuan pekerja terhadap jenis dan dampak narkoba bagi kesehatan maupun ekonomi sudah cukup tinggi.

Ternyata, lanjut dia, dari data tersebut juga menunjukkan 5 dari 1.000 orang pekerja yang disurvei akan menerima apabila ditawari narkoba secara gratis.

Yang memprihatinkan, mereka bahkan ada yang bersedia menerima apabila ditawari membeli narkoba, diminta memberikan narkoba ke orang lain atau menjual narkoba.

Sejumlah perilaku berisiko yang dapat mendorong seseorang pekerja menyalahgunakan narkoba antara lain merokok, vaping, minum alkohol, mengunjungi tempat hiburan, nongkrong atau begadang, tertekan dengan pekerjaan.

“Ini memperlihatkan ancaman narkoba masuk di lingkungan pekerjaan masih terbuka lebar. Untuk itu diperlukan upaya menciptakan kondisi perusahaan yang kebal terhadap ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Kamdani.

Langkah ini ditempuh melalui pembuatan dan penerapan peraturan yang jelas terkait narkoba, menciptakan penggiat antinarkoba yang siap mengidentifikasi risiko-risiko penyalahgunaan narkoba dan menyelenggarakan kegiatan anti narkoba sebagai penunjang.

Bimtek diikuti 20 orang pekerja yang berasal dari 10 instansi swasta yang bergerak di bidang jasa, perdagangan maupun manufaktur di wilayah Kota Yogyakarta.

Antara lain dari Gembira Loka Zoo, JNE Express, Mirota Kampus, PT Sarihusada, PT Aseli Dagadu Djogdja, PT Indomarco Ad Prima, PT Budi Makmur Jayamurni, Batik Yudhistira, WL Aluminium dan SP Aluminium.

Materi yang diberikan meliputi keterampilan teoritis dan teknis mengenai Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), rehabilitas, hukum, public speaking, pengoptimalan fungsi media, dan motivasi sebagai penggiat antinarkoba.

Sebagai narasumber AKBP Kamdani S Sos (Kepala BNN Kota Yogyakarta), Asmar Ridwan SPsi MSi MPsi (Psikolog), Agus Mulyadi (Penulis) serta Indira Salsabila selaku Duta Pariwisata Indonesia 2017.

Melalui kegiatan tersebut BNN Kota Yogyakarta berharap peserta terlahir menjadi penggiat antinarkoba dan mampu mendorong penegakan program P4GN di instansinya masing-masing. (sol)