Kabupaten Kepahiang Belajar Cara Penanganan Covid-19 di Kabupaten Sleman

Kabupaten Kepahiang Belajar Cara Penanganan Covid-19 di Kabupaten Sleman

KORABERNAS.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, melakukan kunjungan kerja di Pemerintah Kabupaten Sleman, Jumat (20/11/2020). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Plt Bupati Kepahiang, Netti Herawati, dan diterima oleh Sekda Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya, di Ruang Rapat Sembada.

Netti Herawati, mengatakan maksud dan tujuan melakukan kunjungan ke daerah Sleman untuk belajar mengenai penanganan Covid-19 yang dilakukan oleh Pemkab Sleman.

“Tujuan kami kesini berkaitan situasi Covid-19 ini. Karena kasus Covid-19 Kabupaten Kepahiang meningkat. Dari 8 kecamatan, saat ini hanya 2 yang belum merah dan harapannya supaya Covid-19 di Kabupaten Kepahiang bisa berkurang,” ungkapnya.

Sementara Sekda Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya, mengatakan dalam mengatasi kondisi Covid-19, Pemkab Sleman berupaya untuk melakukan tindakan penangan secepat mungkin dengan membentuk Gugus Tugas Penanganan Covid-19 pada bulan Februari tahun 2020.

“Sleman senantiasa berupaya secepat mungkin melakukan tindakan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Salah satunya Pemkab Sleman pada bulan Februari tahun 2020 segera membentuk Gugus Tugas Penanganan Covid-19,” kata Harda.

Harda juga menjelaskan, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya serta upaya pencegahan Covid-19, Pemkab Sleman melakukan edukasi dengan memberikan informasi mengenai upaya pencegahan penularan Covid-19 melalui leaflet, booklet, spanduk, baliho, banner, video, dan infografis di kanal media sosial, media cetak dan lain sebagainya.

“Pemkab Sleman melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman melakukan gerakan Cita Mas Jajar sebagai salah satu bentuk upaya pencegahan Covid-19 dengan cara mencuci tangan pakai sabun, menggunakan masker dan menjaga jarak minimal 1,5 meter,” tuturnya.

Harda menambahkan, untuk penanganan penderita Covid-19, Pemkab Sleman memberikan fasilitas sarana untuk isolasi yang bertempat di Asrama Haji Yogyakarta di jalan Padjajaran, Pogung Lor, Sinduadi, Mlati. Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya mengantisipasi keterbatasan ketersediaan kapasitas kamar isolasi yang berada di Kabupaten Sleman.

“Asrama Haji Yogyakarta dimanfaatkan sebagai faskes darurat untuk karantina,” jelasnya.

Selain itu, untuk mengantisipasi penolakan jenazah Covid-19, Pemkab Sleman juga menyediakan makam khusus milik Pemkab Sleman seluas 7 hektare yang bertempat di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Madurejo, Prambanan Sleman. (*)