Jenazah Lansia Korban Kecelakaan Sulit Diketahui Identitasnya
KORBANBERNAS.ID, PURWOREJO – Seorang pria lanjut usia (lansia) tewas setelah mengalami kecelakaan lalu dan mininggal dunia. Sampai hari kedua, identitasnya sulit diketahui.
Kecelakaan lalu lintas itu terjadi di selatan Rumah Sakit Amanah Umat Jalan Brigjen Katamso tepatnya berada di Kelurahan Pangenrejo Kecamatan/Kabupaten Purworejo Jawa Tengah, Senin (5/6/2023) pukul 05:50.
Kanit Gakkum (Penegakan hukum) Polres Purworejo Iptu Eko Rosdiyanto menjelaskan korban melaju dari selatan ke utara (menuju kota) kemudian dari arah utara ke selatan melaju mobil jenis Honda Brio kuning nomor polisi AA 1216 CC menabrak pengendara sepeda onthel yang menyeberang dari arah timur ke arah barat.
"Korban langsung dibawa ke RS Amanah Umat yang berjarak beberapa meter dari kejadian. Sesampainya di UGD korban meninggal dunia," jelas Iptu Eros, sapaan akrabnya.
Menurutnya, korban belum diketahui identitasnya. Pihak medis hanya menyatakan korban berumur sekitar 70 tahun, tidak memiliki ciri khusus. Postur tubuh korban tinggi besar, tinggi 170 meter dan berat badan 65 kilogram.
Pengendara mobil Honda Brio berinisial NAN (22) warga Desa Kaligono Kecamatan Kaligesingsudah dimintai keterangan oleh Unit Gakkum, proses hukumnya masih berjalan. Pengendara mobil telah melakukan tes urine narkoba. Hasilnya negatif.
Mobil Honda Brio yang menabrak korban hingga tewas. (wahyu nur asmani ew/koranbernas.id)
"Untuk mengidentifikasi korban, telah diperiksa oleh Inafis Polres Purworejo, namun sidik jarinya tidak terdeteksi. Kami juga telah koordinasi dengan Dinas Dukcapil namun tetap saja identitas korban tidak terdeteksi. Saat ini jenazah korban berada di Rumah Sakit Tjitrowardoyo Purworejo," kata Eros kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (6/6/2023).
Upaya lain untuk menguak identitas korban dengan cara menyebarkan informasi di seluruh Polsek se-Kabupaten Purworejo. Berbagai upaya itu tetap saja tidak membuahkan hasil.
"Jika pada hari ketiga tidak ada keluarga yang mengambil jenazah, maka korban akan dimakamkan oleh pihak RS Tjitrowardoyo Purworejo. Apabila setelah dimakamkan oleh pihak Rumah Sakit, keluarga korban datang mengakui, maka makam bisa dibongkar lagi," jelasnya.
Eros menambahkan jika tidak ada keluarganya maka kemungkinan korban tidak mendapatkan asuransi Jasa Raharja. (*)