Jadi Masalah Serius Kabupaten Bantul, Setiap Kalurahan Didorong Punya BUMKal Pengelolaan Sampah
KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Sampah menjadi persoalan serius Kabupaten Bantul. Volume sampah yang terus bertambah di TPST (Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu) Piyungan belum tertangani secara maksimal. Beberapa kali warga sekitar beraksi memblokir truk sampah.
Ditambah belum adanya alat pengolah sampah skala besar yang dioperasikan. Dampak negatif sampah berupa bau ataupun aliran lindi ke lahan pertanian dan sumur warga, sering dikeluhkan.
Sampah-sampah di TPST Piyungan berasal dari Kota Yogyakarta, Sleman dan Bantul (Kartamantul) saat ini lebih kurang 700 ton per hari. Semakin bertambahnya volume sampah menyebabkan kondisi darurat di lokasi tersebut.
Mengatasi hal ini, upaya yang bisa dilakukan adalah pengolahan sampah mulai dari rumah tangga, mengolah sampah jadi produk daur ulang ataupun menjadi energy serta mendorong semua kalurahan di Bantul memiliki Badan Udaha Milik Kalurahan (BUMKal) yang fokus mengelola sampah. Selain itu, juga perlu ada legacy kepala daerah.
Merujuk data (2021) potensi timbunan sampah Kabupaten Bantul sebesar 197.895,34 ton per tahun dengan sampah yang terkelola sebesar 122.315,54 ton per tahun atau 61,81 persen. Artinya masih menyisakan 75.579,79 ton per tahun sampah rumah tangga dan sampah sejenis yang belum terkelola dengan baik dan benar.
Masalah itu menjadi topik menarik diskusi Menuju Bantul Bersih Sampah 2025, Bisakah? yang diselenggarakan DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bantul di Kafe Pancasila, Kamis (31/5/2023) malam.
Dengan pemantik diskusi Rosihan Anwar selaku redaktur koranbernas.id, diskusi kali ini diikuti 40 peserta mulai anggora dewan, ketua partai, para caleg muda se-Bantul dan unsur Organisasi Kepemudaan (OKP).
Ketua DPD KNPI Kabupaten Bantul, M Farid Hadiyanto SE, mengatakan diskusi ini menjadi kesempatan bagi peserta, termasuk para pimpinan partai politik dan organisasi kepemudaan, untuk menggali ide, gagasan dan solusi yang inovatif mengatasi masalah sampah di Bantul.
"Kami berharap agenda diskusi ini bisa berjalan secara istikomah dan memberikan kontribusi yang nyata dalam mengembangkan daya kritis para pemuda. Selain itu, kami berharap diskusi ini menjadi lahan untuk menggali ide dan gagasan yang kreatif serta membangun kesadaran anak-anak muda terhadap keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Bantul," katanya.
Agenda diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi kongkret dan langkah-langkah implementasi untuk mencapai visi "Bantul Bersih Sampah 2025". Hasil dari diskusi akan disampaikan ke pemerintah daerah dan para pemimpin politik sebagai sumbangsih pemuda Bantul mencapai tujuan bersama.
Ketua DPC Partai Gerindra, Nur Subiyantoro SI Kom, yang juga Wakil Ketua DPRD Bantul mengatakan untuk mengatasi permasalahan sampah tidak bisa hanya dengan regulasi atau edaran pemerintah kepada lurah agar sampah tersebut harus selesai di tingkat desa atau tingkat bawah. Namun, harus ada action atau daya dukungnya.
"Saya secara pribadi saat itu tahun 2019 bersama komunitas mencoba pengolahan sampah berbasis teknologi hijau. Selain tidak menimbulkan polusi yang mengganggu kesehatan, produk yang dihasilkan bisa menjadi barang bernilai ekonomi. Misal untuk pemecah ombak, bantalan rel kereta bahkan bisa dibikin untuk relief," katanya.
Herry Fahamsyah MIP selaku Ketua DPW Barisan Muda PAN DIY berharap kepala daerah yang sekarang agar memiliki legacy. "Pengolahan sampah ini bisa menjadi legacy pemimpin Bantul sekarang," kata Herry yang juga Caleg dari Dapil IV (Bambanglipuro, Pundong, Jetis dan Kretek) ini.
Legacy adalah warisan atau peninggalan. Legacy adalah nilai utama kepemimpinan yang dimiliki oleh seorang pemimpin, yang membedakan apakah pemimpin tersebut seorang pemimpin sejati atau hanya sekedar seorang penguasa.
Pemimpin sejati akan meninggalkan legacy kepada masyarakatnya, akan terus dikenang sekalipun sang pemimpin sudah tidak lagi memimpin. Pemimpin yang mempunyai legacy menjalankan nilai dan prinsip yang akan ditransformasikan dalam bentuk kebaikan dan kemanfaatan.
Herry mencontohkan saat bupati dijabat HM Idham Samawi ada program babonisasi. Saat Hj Ida Idham Samawi ada program pelestarian pasar tradisional dan saat Drs H Suharsono melakukan tata kota. Bantul gilar-gilar, wajah Pasar Bantul di pusat kota juga ditata sangat indah.
"Kalau sekarang saya lihat belum ada. Nah, pengolahan sampah,saya rasa bisa menjadi legacy kepala daerah yang sekarang," katanya.
Suasana diskusi yang diselenggarakan DPD KNPI Bantul. (sariyati wijaya/koranbernas.id)
Terkait dengan dana Rp 50 juta per pedukuhan yang dijanjikan Bupati dan Wakil Bupati Bantul, menurut Herry, bisa digunakan untuk pengolahan sampah karena sesuai dengan misi Pemkab Bantul terkait program Bersih Sampah 2025. Dana pedukuhan boleh digunakan untuk pengadaan alat pengolahan sampah.
"Pemerintah desa/kelurahan bisa memanfaatkan sebagian dari dana Rp 50 juta per pedukuhan yang disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten Bantul dalam program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pedukuhan (P2MP) untuk mendukung pengolahan sampah di wilayah masing-masing. Bahwasanya kita harus melakukan pengurangan sampah, berarti harus ada komitmen yang sama," katanya.
Menurut dia, masalah sampah rumah tangga harus dituntaskan. Rumah-rumah pilah sampah, tempat penampungan sampah sementara di tingkat permukiman penduduk ini harus tersedia.
Sedangkan H Sigit Nursyam Priyanto S Si selaku anggota DPRD Kabupaten Bantul dari Fraksi PKS menyampaikan, untuk mengatasi sampah di Kabupaten Bantul perlu ada kesadaran dan keterlibatan semua pihak agar permasalahan sampah dapat teratasi.
"Kabupaten Bantul telah membuat program Bantul Bersih Sampah 2025 (Bantul Bersama). Bantul Bersama bermakna kolaborasi dan integrasi dari berbagai stakeholder merupakan gerakan yang masif dan berkelanjutan dengan melibatkan segenap komponen yang ada di masyarakat," katanya.
Selama ini sosialisasi, pelatihan dan pengolahan sampah sudah berjalan. Tujuannya agar sampah harus selesai di desa, sehingga kita tidak perlu lagi ke depan mengirim dan menyetorkan sampah di TPST Piyungan.
Melalui Bantul Bersama ini sampah harus terkelola dan ada ada proses pengurangan dan penanganan, misalnya sampah harus dikelola sejak dari sumbernya yakni rumah tangga.
"Saya turut mendorong setiap kalurahan memiliki BUMKal yang fokus pada pengolahan sampah. Melalui unit pengolahan sampah tersebut, kalurahan bisa mendapatkan hasil dari menjual sampah seperti kertas dan plastik untuk keperluan industri daur ulang," kata Sigit. (*)