Izin Gubernur DIY Terbit, Kalurahan Glagaharjo Kembangkan Teras Merapi

Contoh bagi kalurahan lainnya agar tertib administrasi mengelola tanah kas desa.

Izin Gubernur DIY Terbit, Kalurahan Glagaharjo Kembangkan Teras Merapi
Bupati Sleman Harda Kiswaya menghadiri tasyakuran atas terbitnya izin Gubernur DIY terkait pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD) untuk destinasi wisata Teras Merapi pada Rabu (21/1/2026). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kalurahan Glagaharjo mengadakan acara tasyakuran atas terbitnya izin Gubernur DIY terkait pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD) untuk destinasi wisata Teras Merapi. Acara itu diadakan di pendopo Teras Merapi Kalurahan Glagaharjo Cangkringan, Rabu (21/1/2026).

Hadir pada acara tersebut Bupati Sleman Harda Kiswaya, Kepala Seksi Administrasi Pemanfaatan Pertanahan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Topaz Mardianto, Panewu Cangkringan serta lurah se-Kapanewon Cangkringan.

Suroto selaku Lurah Glagaharjo menyampaikan ini merupakan komitmen Kalurahan Glagaharjo guna memastikan semua kegiatan yang memanfaatkan TKD telah mendapatkan izin dari Gubernur DIY, termasuk pengelolaan wisata Teras Merapi.

Dia mengaku lega, sebab izin yang diajukan sejak 2021 tersebut akhirnya memperoleh persetujuan Gubernur DIY pada Desember 2025. “Dan yang perlu kita ketahui bahwa izin ini 20 tahun, jadi bukan hanya lima tahun saja. Semoga manfaatnya bisa benar-benar dirasakan oleh warga masyarakat,” katanya.

Sumbang PAD

Menurut Suroto, Teras Merapi menyumbang 40 persen penghasilannya per tahun untuk PAD Kalurahan Glagaharjo, dengan rata-rata per tahun sebesar Rp 200 juta. Adapun sisanya menjadi hak pengelola Teras Merapi dan warga masyarakat sekitar.

“Pengelola di sini juga sudah menyediakan dana Rp 500 juta untuk pengembangan Teras Merapi. Jadi mudah-mudahan nanti uang Rp 500 juta ini kita kembangkan di sini, dan wisata di Teras Merapi nanti benar benar bisa berjalan dan menambah PAD Kalurahan Glagaharjo,” terangnya.

Harda mengapresiasi komitmen serta upaya Kalurahan Glagaharjo menuntaskan masalah perizinan pengelolaan TKD. Menurutnya upaya ini merupakan langkah yang baik, sekaligus bisa dijadikan contoh bagi kalurahan lainnya agar tertib administrasi pengelolaan tanah kas desa di wilayahnya.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur DIY yang telah menerbitkan izin pengelolaan TKD di Glagaharjo ini,” kata Harda.

Nyaman dan aman

Guna menunjang fasilitas wisatawan, Harda berpesan di Teras Merapi dan sekitarnya agar disiapkan infrastruktur yang tidak hanya nyaman tapi juga aman bagi pengunjung.

Letak geografis Teras Merapi berada di lereng gunung Merapi yang kerap mengalami erupsi. “Pak Lurah tolong dilakukan penghijauan, penanaman bibit pohon agar alam tetap lestari,” pesan Harda.

Hal yang sama disampaikan Kepala Seksi Administrasi Pemanfaatan Pertanahan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Topaz Mardianto. Dia mengapresiasi Kalurahan Glagaharjo yang telah melakukan upaya tertib administrasi terkait pemanfaatan TKD.

Topaz berharap izin dari Gubernur DIY tersebut nantinya dapat membawa kebermanfaatan dan kesejahteraan bagi masyarakat Glagaharjo dan sekitarnya. (*)