IPAL Bantuan Pemerintah Denmark Kini Mangkrak
KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) ampas atau pati onggok bantuan Pemerintah Denmark di Desa Daleman, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah diduga bermasalah. Hingga saat ini bantuan tersebut masih belum berfungsi alias mangkrak.
Dari penelusuran koranbernas.id, selain belum berfungsi, bantuan juga belum diserahkan atau dihibahkan kepada Pemdes Daleman. Padahal pembangunan IPAL sudah selesai beberapa tahun lalu.
Awalnya, bantuan itu diusulkan kerjasama pengolahan limbah pengrajin bahan baku pohon aren di Desa Daleman. Sebab, desa itu merupakan sentra pengrajin soun, pati tepung bakso dan dawet. Selain bantuan IPAL, juga pemanfaatan limbah pati onggok untuk biogas. Warga Daleman ke depannya bisa memanfaatkan biogas tersebut untuk usaha dan keperluan sehari-hari.
Kepala Desa Daleman Mursito SH mengatakan, desanya merupakan sentra usaha soun, tepung bakso dan bahan dawet di Kabupaten Klaten. Usaha itu sudah berlangsung lamadan turun temurun. Saat ini masih ada lebih dari 100 orang pengrajin soun dan limbah dari usaha itu dibuang ke sungai.
Limbah pengrajin yang ternyata bisa dimanfaatkan untuk hal yang positif, membuat Pemdes Daleman, Pemkab Klaten dan Pemprov Jawa Tengah mengadakan kerjasama dengan Pemerintah Denmark untuk pengolahan limbah pengrajin soun. Pemerintah Denmark lantas memberikan bantuan IPAL yang pembangunannya mulai dilaksanakan tahun 2018.
IPAL bantuan Pemerintah Denmark itu dibangun di atas tanah kas Desa Daleman. Hanya saja seluruh kegiatan mulai dari perencanaan, pelaksanaan di lapangan, pengawasan ditangani langsung oleh Pemerintah Denmark yang bekerjasama dengan pemborong.
"Desa tidak dilibatkan. Semuanya ditangani Pemerintah Denmark langsung. Namanya Danida dan ESP3," kata Mursito, Senin (31/5/2021) siang, di Kantor Desa Daleman.
Mursito menduga ada permasalahan pada bantuan itu. Sebab hingga kini belum juga beroperasi dan dihibahkan. Di antaranya pemasangan pipa paralon yang disalurkan ke IPAL masih kurang dalam penanamannya sehingga ada kekhawatiran paralon pecah jika terus menerus terlindas kendaraan yang melintas.
Permasalahan lain, lanjut Mursito, pihak Pemerintah Denmark yang dulu rutin ke lapangan dan berkordinasi dengan desa kini bertugas ke tempat lain sehingga komunikasi juga terkendala.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Klaten, Srihadi membenarkan IPAL di Desa Daleman merupakan bantuan dari Pemerintah Denmark. Hanya saja kata dia, hingga saat ini bantuan tersebut belum beroperasi dan belum ada penyerahan.
"Belum ada penyerahan sampai sekarang," kata mantan Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Klaten itu beberapa waktu lalu. (*)