Ini Harapan Wabup Purworejo kepada Perawat

Ini Harapan Wabup Purworejo kepada Perawat

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Perawat dan tenaga medis sebagai pahlawan kemanusiaan sudah selayaknya diberikan apresiasi dan rasa bangga yang luar biasa atas dedikasi mereka sebagai garda terdepan menghadapi Covid-19. 

“Masyarakat juga harus mendukung perjuangan para tenaga medis dengan tak pernah kendur menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Yuli Hastuti, Wakil Bupati (Wabup) Purworejo, pada Rapat Koordinasi (Rakor) Perawat di gedung Pusat Pengembangan Perawat Kabupaten Purworejo, Rabu (16/9/2020) sore.

Di hadapan sekitar 80 perawat Yuli Hastuti mengatakan perawat perlu memperhatikan faktor psikologis pasien, karena akan sangat berdampak pada jiwa dan semangat pasien untuk sembuh atau melawan sakitnya. Jika itu bisa dilakukan, maka perawat akan semakin dicari dan dibutuhkan masyarakat.

“Saya berharap rakor ini akan meningkatkan kualitas perawat dalam menjalankan tugasnya sebagai pahlawan kesehatan. Dari segi kesejahteraan diharapkan lebih bagus pada tahun-tahun mendatang,” harapnya.

Ketua DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Purworejo Heru Agung Rastowo SKep Ns MM menjelaskan, rakor kali ini menindaklanjuti hasil Rapat Kerja Wilayah PPNI Provinsi Jawa Tengah 29-30 Agustus 2020 yang diselenggarakan di Hotel Plaza Purworejo.

“Ada hal yang kita bahas untuk penguatan organisasi, sesuai tema membangun organisasi PPNI yang kokoh dan solid. Di era pandemi ini kita perlu kerja sama yang baik dan saling mendukung untuk meningkatkan kesejahteraan anggota,” kata dia.

Saat ini beban penguatan PPNI antara lain mengurus organisasi sebagai organisasi yang modern. Kegiatan strategis harus terus dilakukan rutin supaya hasilnya dapat dirasakan oleh anggota.

Selain itu, juga mengurus profesi sebagai organisasi yang harus berdaya dan mampu, selanjutnya berjuang untuk profesi dan perlunya soliditas semua pengurus PPNI.

Pihaknya masih memiliki banyak pekerjaan yang harus dikerjakan untuk kepentingan anggota, di antaranya terpenuhinya hak-hak anggota seperti halnya semua anggota terfasilitasi proses perpanjangan STR, pembuatan surat izin (SIPP) dan kesejahteraan anggota khususnya perawat honorer yang pendapatannya jauh di bawah standar. (*)